Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H Cek TKP Warga Gantung Diri

- Penulis

Rabu, 4 September 2024 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA, Beritaimn.com – Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara AKP Reynold Silalahi, S.H., bersama Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar, dan anggota melaksanakan cek TKP ditemukan seorang laki-laki telah meninggalnya diduga gantung diri di dalam kamar tidur rumah orangtuanya Dusun IV Desa Brohol Kec. Sei Suka, Kab. Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (03/09/2024 Pukul 16.30 Wib.

Kapolsek Indrapura AKP Reynolds Silalahi, S.H., mendapat informasi lewat HP, bahwa ada warga berinisial So (22) yang meninggal dunia akibat depresi, yang diduga bunuh diri dalam kamar tidurnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek dan Kanit Reskrim beserta anggota langsung menuju ke TKP, dan melaksanakan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, Sebut Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala, Rabu (04/09/2024).

Peristiwa tersebut pertama sekali diketahui irangtua korban saat mencoba membangunkan almarhum dari kamar tidurnya dikarenakan sejak pagi hari belum ada keluar kamar, namun almarhum tidak ada menjawab sehingga membuka paksa pintu kamar.

Baca Juga:  Jumat Curhat, Kapolres Tebing Tinggi Ajak Warga Jaga Keamanan dan Cegah Narkoba

Benar saja lanjutnya, setelah pintu terbuka ditemukan almarhum dalam keadaan tergantung dengan seutas kain panjang warna putih, dari melihat hal tersebut orangtua korban menjerit dengan histeris sehingga warga lain berdatangan, dan menghubungi pihak Polsek Indrapura.

Selanjutnya oleh para saksi menurunkan almarhum dan saksi memberitahukan kepada perangkat Desa kemudian melaporkan kepihak kepolisian Polsek Indrapura Polres Batu Bara.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim medis Puskesmas Sei Suka dr. Anhar, dan Bidan Desa Brohol Lina, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Sebelumnya almarhum berpesan kepada temannya bahwa dirinya esok tidak ada lagi dikarenakan telah bosan, “Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan chatingan melalui handphone android milik korban”, Terangnya.

“Dikarenakan orangtua korban menerima peristiwa tersebut, dan membuat surat tidak bersedia dilakukan autopsi, maka mayat korban diserahkan ke pihak keluarga”, Tutup AKP A.H. Sagala. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru