Kapolsek Alasa AKP MUHAMMAD ICHSAN SH.MH hadiri Musrenbang Kecamatan Alasa

- Penulis

Selasa, 24 Januari 2023 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara Sumut Beritaimn.com Kapolsek Alasa AKP MUHAMMAD ICHSAN SH.MH hadiri Musrenbang Kecamatan Alasa yang di gelar di Aula Kantor Camat Alasa Selasa(24/01/24).

Pada Kegiatan tersebut turut hadir Sekertaris Daerah Kabupaten Nias Utara BAZATULO ZEBUA,SE,M.Ec.Dev, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Fatizaro Hulu ,SE.MM, Nimerodi Hia, Dusman Zebua, Asisten II Kabupaten Nias Utara Bazisokhi Hulu, Staf ahli / Asisten Lingkup Setda Kabupaten Nias Utara, Kepala OPD lingkup Pemkab Nias Utara, Camat Alasa Yostinus Hulu ,S.Pd, Danramil 07 Alasa Kapten Inf Elifati Zebua, Kapolsek Alasa AKP MUHAMMAD ICHSAN SH.MH, Kepala Desa se-Kec Alasa, Ka Unit Kerja se-Kec Alasa, Ketua BPD se-Kec Alasa, Ketua TP.PKK Kec Alasa, TA / PD / PLD Kec Alasa, Pendamping PKH dan TKSK Kec Alasa, Tokoh Masyarakat / Organisasi / LSM / Pers Kecamatan Alasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili tokoh masyarakat Folala Zalukhu dalam sambutannya menyampaikan beberapa keluhan demi kemajuan wilayah kecamatan Alasa diantaranya khusus di bidang insfratruktur Pembangunan Jalan dan Jembatan.

“Saya mewakili tokoh masyarakat pada saat ini ingin menyampaikan beberapa hal diantaranya, Normalisasi Sungai Tumula sebab beberapa tahun terakhir pemukiman warga yang ada di sungai tersebut sering terkena banjir, normalisasi sungai talaua Desa Bitaya.” Imbuhannya

Folala Zalukhu pada kesempatan itu juga tak lupa menyampaikan keluhan masyarakat Alasa terkait pembangunan ruas Jalan Laehuwa-Alasa-Tumula-Afulu. “Pada Kesempatan ini juga, saya mewakili tokoh masyarakat Alasa menyampaikan keluhan masyarakat terkait pembangunan ruas jalan Alasa-Afululu yang selama ini tampak terkendala dan menurut kabar bahwa pembangunan tersebut telah putus kontrak. Disamping itu, menurut informasi yang kami dapatkan bahwa disana-sini masih banyak berupa sangkutan pihak kontraktor dalam hal ini pembayaran bahan material yang digunakan pada pembangunan tersebut. Untuk itu kami mohon agar Bapak Setda Kabupaten Nias Utara berkenan memberikan pemahaman kepada Masyarakat khususnya diwilayah Kecamatan Alasa terkait tindak lanjut proyek tersebut,” Ungkap folala

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang Acara Nuta Penjelasan Bupati Terhadap RJPD Th. 2025 - 2045

Pada Kesempatan itu Setda Kabupaten Nias Utara Bazatulo Zebua,SE,M.Ec.Dev pada Arahannya menyampaikan bahwa, “tema Pembangunan tahun 2024 adalah menciptakan pembangunan sumber daya manusia dan penanggulangan kemiskinan melalui penguatan ekonomi masyarakat,” cetusnya.

Terkait pembangunan ruas jalan Laehuwa-Alasa-Tumula-Afulu Setda Nias Utara menjelaskan, “perlu kami jelaskan bahwa Pembangunan tersebut adalah bersumber dari APBN yang di danai oleh Pemerintah Pusat dan hal itu tentunya tidak terlepas dari upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini pucuk Pimpinan Kabupaten Nias Utara,” tandasnya.

Disamping itu Bazatulo Zebua,SE,M.Ec.Dev juga membenarkan bahwa “benar adanya bahwa proyek tersebut telah di putus kontrak di karenakan pihak Kontraktor tidak dapat menyelesaikan pada akhir tahun 2022, yang salah satu penyebabnya ada karena cuaca yang sangat ekstrim pada akhir tahun kemarin,”bebernya.

Namun lebih lanjut setda menegaskan bahwa, “Walaupun proyek tersebut telah putus kontrak pada akhir tahun kemarin, dan bukan berarti bahwa proyek tersebut dilanjutkan lagi. Tetapi proyek tersebut sedang ditender ulang oleh pihak kontraktor lain dan kami pastikan bahwa proyek tersebut pasti selesai, dan masalah sangkutan pembayaran bahan material yang belum terbayarkan pasti akan di lunasi,” tutupnya.

(Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Dampak Kekeringan Polres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih 5000 liter untuk Warga Pasrepan
Polres Gresik Peduli Purnawirawan, Satlantas Gelar Anjangsana Sambut Hari Lalu Lintas ke-70
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Kapolsek Banyuates Bersama Anggota Gelar Acara Maulid Nabi Muhammad SAW. 1447/2025 M
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polres Bondowoso Amankan 11 Tersangka Sita 10,93 Gram Sabu dan 241 Ribu Butir Okerbaya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Kamis, 25 September 2025 - 09:45 WIB

Dampak Kekeringan Polres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih 5000 liter untuk Warga Pasrepan

Senin, 22 September 2025 - 01:17 WIB

Polres Gresik Peduli Purnawirawan, Satlantas Gelar Anjangsana Sambut Hari Lalu Lintas ke-70

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Berita Terbaru