Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110, Laporkan Tindak Kriminal, Jangan Takut Lawan Aksi Premanisme

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMALUNGUN, 10 Mei 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tindak kriminal dan premanisme melalui layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam. Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/5/2025) sekira pukul 15.50 WIB menjelaskan bahwa pesan utama dalam himbauan tersebut adalah mendorong masyarakat untuk berani melaporkan setiap tindakan kriminal dan premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin menekankan kepada seluruh warga Simalungun bahwa tidak perlu ada rasa takut untuk melaporkan tindakan kriminal atau premanisme. Layanan Call Center 110 tersedia 24 jam sehari dan siap melayani laporan masyarakat dari seluruh pelosok Kabupaten Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.

Menurut AKP Verry Purba, program ini merupakan implementasi dari komitmen Polres Simalungun untuk hadir dan melindungi masyarakat. Layanan Call Center 110 dapat diakses oleh siapa saja yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun atau bahkan di seluruh wilayah Indonesia.

“Polri hadir untuk masyarakat. Inilah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik dan perlindungan maksimal kepada warga Simalungun,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyampaikan bahwa keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga:  Kapolres Tebing Tinggi Hadiri Syukuran May Day 2025 bersama KSBI

“Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Tanpa dukungan dari masyarakat, upaya kepolisian dalam memberantas tindak kriminal dan premanisme tidak akan optimal,” kata AKBP Marganda Aritonang.

Lebih lanjut, AKP Verry Purba juga mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Pihaknya berharap tidak ada penyalahgunaan layanan seperti penyampaian informasi palsu atau panggilan iseng yang hanya akan mengganggu efektivitas kerja kepolisian.

“Kami berharap agar masyarakat dapat dewasa memanfaatkan fasilitas pelayanan ini dengan tidak melakukan penyampaian informasi palsu, ataupun iseng sekedar miscall saja. Sampaikanlah informasi yang betul-betul terjadi, sehingga kita dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Simalungun ini,” pungkas AKP Verry Purba.

Polres Simalungun menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tim kepolisian yang bertugas telah disiapkan untuk memberikan respons cepat terhadap setiap aduan yang diterima melalui Call Center 110.

Inisiatif Polres Simalungun ini merupakan salah satu upaya konkret dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Dengan mengedepankan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan angka kriminalitas dan tindakan premanisme di wilayah hukum Polres Simalungun dapat ditekan secara signifikan.

“Trimakasih, horas!” tutup AKP Verry Purba, menggunakan salam khas budaya Batak yang bermakna selamat dan sejahtera. (Fs).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H Gelar Bansos Polri Untuk Masyarakat
Berantas Narkoba, Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar Sabu
Polsek Salak KRYD Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110 Polres Pakpak Bharat
Polres Dairi Ringkus Persetubuhan Ayah dengan Anak Kandung Sejak Tahun 2022
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum
Polsek Labuhan Ruku Patroli Aksi Geng Motor dan Tawuran
Polres Batu Bara Sambang dan Cooling System Kamtibmas
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H Gelar Bansos Polri Untuk Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Berantas Narkoba, Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar Sabu

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Polsek Salak KRYD Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110 Polres Pakpak Bharat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polres Dairi Ringkus Persetubuhan Ayah dengan Anak Kandung Sejak Tahun 2022

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:33 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum

Sabtu, 18 Okt 2025 - 06:33 WIB