Kapolres Sergai Merespons, Angka Pencurian Di Dolok Masihul Menurun

- Penulis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratresta, S.Ik didampingi Kapolsek AKP Zulham, SH dan Kanit Reskrim Ipda Mula Purba, SHI, MH, menyampaikan pembinaan memanusiakan pelaku dan menurunkan angka pencurian di Kecamatan Dolok 8masihul, Kab.Sergau, Sumatera Utara, Kamis (31/08/23).

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik, melalui Kasi Humas Iptu Djunaidi Arman mengatakan, Polres serdang bedagai Merespons banyaknya pengaduan dan pelaporan masy. Terkait pencurian sawit yang termasuk dalam pencurian ringan dengan nilai kerugian di bawah 2,5 juta, berdasarkan PERMA Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP maka dapat dilakukan sidang tipiring oleh PN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tetapi hal tersebut menjadi modus oleh para pelaku sehingga sangat meresahkan masyarakat sekitar dan beberapa pengusaha perkebunan khususnya di wilayah kecamatan dolok masihul Kab. Serdang bedagai.

Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai melakukan inovasi dengan melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak swasta melakukan bimbingan dan pembinaan kepada para pelaku melalui pembinaan agama.

Baca Juga:  Temui Masyarakat, Polsek Medang Deras Sosialisasikan Kamtibmas

Saat ini sudah dilakukan selama 7 bulan dari bulan februari Tahun 2023 sehingga angka statistik kejahatan pencurian ringan berkurang dari jumlah LP Tahun 2022 dengan pelaporan pencurian perkebunan sebanyak 223 kasus, sehingga saat ini Jumlah LP Tahun 2023 dengan pelaporan pencurian perkebunan sebanyak 113 kasus hampir 50%.

Dengan jumlah binaan yang merupakan pelaku sebanyak 65 orang. Tentunya dengan tetap mengangkat nilai-nilai kemanusian dan beradab dalam penanganan terhadap pelaku dapat dilakukan dan selama ini dianggap berhasil oleh masyarakat.

Inovasi tersebut tentu membantu Kepolisian dan Masyarakat setempat dengan tidak membudayakan pencurian dengan dalih mencari makan menjadi kebiasaan yang dilakukan oleh lingkungan tersebut sebagai mata pencaharian, Paparnya.

Tentu hal tersebut dapat menjadikan kemerosotan moral yang secara tidak langsung terjadi ditengah-tengah masyarakat, Pungkas Iptu Djunaidi Arman. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru