SERGAI, Beritaimn.com – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik bersama Bupati Sergai H. Darma Wijaya, dan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.Ik, M.K.P menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Pemkab Sergai di Aula Sultan Serdang Kantor Bupati Serdang Bedagai Jalan Negara, Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Senin (11/12/23) Pukul.09.00 Wib.
Rakor yang bertemakan Pemantauan keamanan menjelang akhir Tahun 2023 dalam rangka mengantisipasi berbagai isu yang berkembang saat ini di Kabupaten Serdang Bedagai guna terciptanya kondusifitas Kamtibmas.
Bupati Sergai H. Darma Wijaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa, tingkat penyalahgunaan Narkoba yang harus di antisipasi, sangatlah diperlukan penegakan hukum yang tegas untuk pencegahan narkoba
“Kemudian terkait Konflik masyarakat seperti permasalahan tanah dimana seperti konflik peternakan dan pemilik lahan perkebunan, lalu perbedaan pandangan politik diantara masyarakat menjelang Pemilu Tahun 2024”, Ucapnya.
“Hampir 20 Tahun pelaksanaan pemilu di Kabupaten Serdang Bedagai berjalan dengan baik sehingga melalui Rapat Forkopimda ini, Kita harus tetap berkoordinasi untuk mencegah berbagai isu yang sedang terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai”, Tandasnya.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik dalam kesempatannya menyampaikan beberapa poin penting diantaranya, penyebab terjadinya kejahatan adalah adanya masalah ekonomi
Hal tersebut disampaikannya terkait adanya gagasan kantrantibmas di Tahun 2023 mengalami kenaikan karena banyak faktor gangguan keamanan
“Tahun 2023 saat ini masih ada transisi pandemi Covid-19, dan kehidupan masyarakat sudah hampir normal dan kejahatan meningkat, namun penyalahgunaan Narkoba juga mengalami peningkatan”, Paparnya.
Ia juga menjelaskan bahwa gangguan kantrantibmas Tahun 2022 ada 1743 kasus yang terselesaikan (87,42%), di Tahun 2023 ada 1721 (82%), dan untuk lakalantas di Tahun 2022 terselesaikan yaitu 288 kasus lakalantas (80%), di Tahun 2023 ada 388 kasus lakalantas (80%).
Dalam menangani Kantrantibmas lanjutnya, Polres Sergai melakukan strategi dengan pencegahan-pencegahan yang dilakukan oleh Binmas yaitu ada sekitar 2000an himbauan kepada masyarakat untuk ketertiban masyarakat, tetapi itu tidak akan berhasil kalau tidak didukung oleh seluruh komponen masyarakat
“Untuk pencegahan hukum melakukan patroli di media masa, monitoring, dan penyelidikan terhadap potensi-potensi gangguan kantrantibmas, dan melakukan publikasi, pemantauan, dan analisi terhadap pemberitaan negatif yang menyebabkan gangguan kantrantibmas”, Bebernya mengakhiri.
Turut hadir, Ketua DPRD Sergai M. Ilham Ritonga, Dandim 0204/DS diwakili Kapten Mendrofa, Kajari Sergai diwakili Kasi Intel Romel Tarigan, S.H, M.H, Sekda Kabupaten Serdang Bedagai H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, Para Asisten, dan Para Kadis Pemkab Serdang Bedagai. (AnS).