SERGAI, Beritaimn.com – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik memimpin pelaksanaan Pojok Pemilu jelang pelaksanaan Pemilu 2024 bertempat di Lapangan Tembak Tantya Sudhirajati Polres Serdang Bedagai Jalan Negara, Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Senin (22/01/24) Pukul.15.45 Wib.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik dalam sambutannya mengucapkan terima sudah hadir dalam kegiatan Pojok Pemilu menjelang Pemilu Tahun 2024 di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan Pojok Pemilu ini sebagai sarana berkomunikasi, dan membangun komunikasi yang baik yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu bersama Insan Pers yang bertujuan untuk mensukseskan jalannya proses tahapan Pemilu Tahun 2024 di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai”, Ucapnya.
“Suksesnya pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai merupakan hasil kerjasama antar stakeholder dan menjadi tanggung jawab Kita bersama”, Pungkasnya.
Senada, Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai Apner Sinaga menyampaikan terimakasihnya kepada Kapolres atas waktu yang sudah di berikan untuk memberikan penyampaian dalam kegiatan Pojok Pemilu.
“Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Serdang Bedagai yang sudah mendukung, dan mensupport pihak penyelenggara dalam melaksanakan pengawasan dalam tahapan Pemilu Tahun 2024”, Sebutnya.
Dipaparkannya bahwa, sampai saat ini seluruh rangkaian tahapan pemilu di Kabupaten Serdang Bedagai dalam keadaan aman, baik, namun Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai bersama Panwascam tiap-tiap kecamatan tetap melakukan pengawasan, serta menerima setiap aduan dari masyarakat.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada insan Pers yang selalu memberikan masukan saran terhadap informasi-informasi terkait adanya dugaan pelanggaran selama tahapan Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Sambungnya.
“Apabila adanya dugaan pelanggaran pada tahapan Pemilu Tahun 2024, masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu, dan apabila pelanggaran tersebut masih dalam ranah pelanggaran akan diselesaikan Bawaslu, namun apabila pelanggaran tersebut dalam ranah pidana maka akan dilanjutkan ke sentra Gakkumdu”, Paparnya diakhir.
Giat yang diakhiri sesi tanya jawab dihadiri, Kajari Sergai Mayhardy Indra Putra, S.H, M.H, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kasi Intel Kejari Sergai Romel Tarigan, S.H, M.H, Anggota Bawaslu Handi Gunawan, Ketua PWI Sergai Edi Saputra, Penyidik Gakkumdu Polres Sergai, dan Penyidik Gakkumdu Kejari Sergai. (AnS).