Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik Perintah Tegas Tutup Tempat Perjudian

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik Perintah Tegas Tutup Tempat Perjudian

Spread the love

 

SERGAI, Beritaimn.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat menindak dan menutup tempat perjudian yang berlokasi di desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cernin, Sergai, Sumatera Utara.

Atas Respon cepat menutup lokasi perjudian ini, warga masyarakat desa Kota Pari mengapresiasi kinerja Kapolres Sergai, dan jajarannya yang dinilai cepat, dan tanggap untuk mengatasi keluhan warga.

Merespon keluhan Warga, Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik beri perintah tegas kepada jajaran nya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian, dan juga yang selama ini menggelorakan tagline Polres Sergai me-RESPON, segera memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti dan menutup lokasi perjudian dimaksud.

Tim opsnal bersama Kanit pidum Ipda Ika panduwinata bersama dengan Kanit Reskrim Pantai Cermin Ipda Helmi melakukan pengecekan ke lokasi dibawah jembatan Titi Besi Dusun X Desa Kota Pari, mesin tembak ikan dan sabung ayam, sam kuan di dusun IV batang ale Desa Kota Pari dengan Personil Bhabibkamtibmas, babinsa yang didampingi kadus IV desa Kota Pari, Sebut Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M, Minggu (16/06/24).

Pada saat team Gabungan tiba di lokasi yang diduga tempat perjudian meja tembak ikan, sabung ayam, rumah ataupun tempat yang disinyalir dan diduga menyediakan tempat permainan judi tersebut dalam keadaan kosong, dan tidak ada ditemukan para pemain judi sabung ayam, tembak ikan ataupun kegiatan judi lainnya.

Sebelumnya, Kamis (14/06/24), Tim Personil, dan bhabinkamtibmae menghimbau masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan ataupun bentuk perjudian agar segera dapat ditindak lanjuti.

“Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaran maupun Tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi Call Center 110 Polres Serdang bedagai”, Pungkasnya. (AnS).

Tinggalkan Balasan