Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Tindak Cepat Tutup Lokasi Judi

Spread the love

SERGAI, Beritaimn.com – Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.j., M.H., perintah tegas jepada anggota untuk bergerak cepat menindak dan menutup segala likasi perjudian diwilkum Polres Sergai. Diantaranya diduga lokasi perjudian, di Rumah Akim Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban, Kec.Sei Bamban, Sergai, Sumatera Utara.

Merespon cepat tanggapan, Kapolres Perintahkan segera menutup lokasi perjudian ini, yang bertempat di Rumah Akim, Dusun XII Desa Sei Bamban, warga mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor Serdang Bedagai yang di nilai cepat dan tanggap untuk mengatasi keluhan masyarakat.

Merespon keluhan Masyarakat, Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu beri perintah tegas kepada jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian dan segera memerintahkan untuk segera ditindaklanjuti dan menutup lokasi perjudian yang dimaksud.

Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Ipda SH. Nauli Siregar, Selasa (06/08/2024), mengatakan bahwa sekira pukul 02.00 wib malam hari, Personil Unit Reskrim Polsek Firdaus turun melakukan pengecekan ke lokasi yang di duga menjadi tempat perjudian, Di Rumah AKIM, Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai.

Pada saat Personil tiba di lokasi yang diduga tempat perjudian meja tembak ikan di Rumah AKIM tidak ada ditemukannya perjudian yang sedang berlangsung dan juga disekitar tempat yang disinyalir menyediakan tempat permainan judi tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada ditemukan para pemain judi meja tembak ikan ataupun kegiatan judi lainnya.

Kanit Reskrim Polsek Firdaus didampingi KSPK Polsek Firdaus bersama Akim selaku penyedia tempat Perjudian menutup tempat perjudian Meja Tembak Ikan yang berada dirumahnya.

Pagi Harinya sekira pukul 09.00 wib, Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus kembali mengecek lokasi yang menjadi tempat perjudian, bersama dengan Pemilik Tempak Perjudian Bapak Akim dan pengelolanya Bapak Gimin yang telah dihimbau untuk tidak lagi beroperasi, dan hasilnya termonitor sudah ditutup dan ditegaskan agar tidak dibuka kembali

Selanjutnya ia juga menambahkan menghimbau kepada masyarakat sekitar agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan ataupun bentuk perjudian agar segera dapat ditindak lanjuti.

“Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaram maupun tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi Call Center 110 Polres Serdang bedagai,” ujarnya.

Turut hadir, Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing, KSPK Polsek Firdaus Mangamal Manullang, Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus JD. Nababan. (Ans).

Tinggalkan Balasan