Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadirkan Program Ralali, Masyarakat (Pemohon Langsung Tanpa Kuasa) Kini Bisa Cetak Sendiri Sertipikat Elektronik)

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 01:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Salatiga

Sebagai bentuk komitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Salatiga resmi melaksanakan Program Ralali (Rakyat Langsung Lihat dan Ambil Sertipikat Sendiri), yang merupakan inisiatif dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah. Program ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mendekatkan layanan pertanahan yang cepat, modern, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Program Ralali memberikan pengalaman baru yang lebih praktis dan efisien bagi masyarakat. Setelah permohonan sertipikat elektronik selesai diproses oleh Kantor Pertanahan, masyarakat tidak perlu lagi menunggu proses penyerahan secara manual. Mereka dapat mencetak sendiri sertipikat elektronik miliknya melalui Mesin Anjungan Pencetakan Sertipikat Elektronik yang telah tersedia di area pelayanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mesin Anjungan ini dirancang menyerupai mesin ATM, yang memudahkan masyarakat untuk melakukan pencetakan dengan cepat dan aman. Pengguna cukup memasukkan kode akses atau autentikasi yang diperoleh dari notifikasi penyelesaian berkas, dan dalam hitungan menit sertipikat elektronik dapat langsung dicetak dengan kualitas resmi yang diakui.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Salatiga menyampaikan bahwa Ralali merupakan bagian dari transformasi digital pertanahan yang sedang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN secara nasional. “Program ini tidak hanya memangkas waktu tunggu, tapi juga memberi kontrol lebih kepada masyarakat atas dokumen mereka. Kami ingin layanan pertanahan tidak hanya selesai dengan cepat, tapi juga menghadirkan pengalaman layanan yang modern dan berkesan,” ujarnya.

Baca Juga:  Penerimaan Piagam Penghargaan dari Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY

Program Ralali juga dinilai menjadi solusi yang efektif dalam mengurangi antrian dan beban kerja di loket-loket pelayanan, sekaligus meningkatkan transparansi karena masyarakat dapat secara mandiri memastikan bahwa permohonan mereka benar-benar telah tuntas.

Masyarakat Salatiga menyambut baik program ini. Beberapa warga yang sudah mencoba menyatakan kepuasan karena proses pencetakan menjadi lebih cepat dan mudah. “Biasanya harus datang dua kali, sekarang cukup sekali dan tinggal cetak sendiri. Lebih nyaman dan hemat waktu,” ujar salah satu pemohon.

Dengan hadirnya Program Ralali, Kantor Pertanahan Kota Salatiga menegaskan posisinya sebagai salah satu instansi publik yang adaptif terhadap kemajuan teknologi serta terus berinovasi dalam memberikan layanan prima. Program ini diharapkan menjadi inspirasi bagi wilayah lain dalam mendorong digitalisasi layanan pertanahan secara berkelanjutan.

# Humas Kantor Pertanahan Kota Salatiga#

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi
Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan
Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya
Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa
Pemeriksaan Tanah oleh Tim Panitia A di Kelurahan Kutowinangun Kidul
Rakor Lintas Kementerian, Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai
Bahas Penertiban Sempadan Sungai, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Langkah Antisipatif Jelang Musim Hujan
ULANG TAHUN KE-1, MENLATPUR KOSTRAD GELAR KEJUARAAN VOLI PIALA DANMENLATPUR
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:47 WIB

Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi

Sabtu, 29 November 2025 - 03:21 WIB

Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan

Sabtu, 29 November 2025 - 00:25 WIB

Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya

Rabu, 12 November 2025 - 11:46 WIB

Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa

Senin, 3 November 2025 - 14:44 WIB

Pemeriksaan Tanah oleh Tim Panitia A di Kelurahan Kutowinangun Kidul

Berita Terbaru