Kota Salatiga
Sebagai bentuk komitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Salatiga resmi melaksanakan Program Ralali (Rakyat Langsung Lihat dan Ambil Sertipikat Sendiri), yang merupakan inisiatif dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah. Program ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mendekatkan layanan pertanahan yang cepat, modern, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Program Ralali memberikan pengalaman baru yang lebih praktis dan efisien bagi masyarakat. Setelah permohonan sertipikat elektronik selesai diproses oleh Kantor Pertanahan, masyarakat tidak perlu lagi menunggu proses penyerahan secara manual. Mereka dapat mencetak sendiri sertipikat elektronik miliknya melalui Mesin Anjungan Pencetakan Sertipikat Elektronik yang telah tersedia di area pelayanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mesin Anjungan ini dirancang menyerupai mesin ATM, yang memudahkan masyarakat untuk melakukan pencetakan dengan cepat dan aman. Pengguna cukup memasukkan kode akses atau autentikasi yang diperoleh dari notifikasi penyelesaian berkas, dan dalam hitungan menit sertipikat elektronik dapat langsung dicetak dengan kualitas resmi yang diakui.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Salatiga menyampaikan bahwa Ralali merupakan bagian dari transformasi digital pertanahan yang sedang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN secara nasional. “Program ini tidak hanya memangkas waktu tunggu, tapi juga memberi kontrol lebih kepada masyarakat atas dokumen mereka. Kami ingin layanan pertanahan tidak hanya selesai dengan cepat, tapi juga menghadirkan pengalaman layanan yang modern dan berkesan,” ujarnya.
Program Ralali juga dinilai menjadi solusi yang efektif dalam mengurangi antrian dan beban kerja di loket-loket pelayanan, sekaligus meningkatkan transparansi karena masyarakat dapat secara mandiri memastikan bahwa permohonan mereka benar-benar telah tuntas.
Masyarakat Salatiga menyambut baik program ini. Beberapa warga yang sudah mencoba menyatakan kepuasan karena proses pencetakan menjadi lebih cepat dan mudah. “Biasanya harus datang dua kali, sekarang cukup sekali dan tinggal cetak sendiri. Lebih nyaman dan hemat waktu,” ujar salah satu pemohon.
Dengan hadirnya Program Ralali, Kantor Pertanahan Kota Salatiga menegaskan posisinya sebagai salah satu instansi publik yang adaptif terhadap kemajuan teknologi serta terus berinovasi dalam memberikan layanan prima. Program ini diharapkan menjadi inspirasi bagi wilayah lain dalam mendorong digitalisasi layanan pertanahan secara berkelanjutan.
# Humas Kantor Pertanahan Kota Salatiga#