Salatiga, 07 mei 2025 — Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Salatiga beserta staf menghadiri acara Kick Off Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Salatiga sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan kawasan kumuh secara kolaboratif dan terintegrasi.
Acara ini menandai dimulainya implementasi program PPKT yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman melalui pendekatan lintas sektor, termasuk pengadaan tanah, perencanaan kawasan, dan pelibatan masyarakat.
Kehadiran perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Salatiga menunjukkan komitmen aktif dalam mendukung pelaksanaan program ini, khususnya dalam aspek pengadaan tanah yang menjadi salah satu elemen kunci dalam keberhasilan penataan permukiman kumuh.
Dalam sambutannya, pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menyampaikan apresiasi atas dukungan lintas instansi, termasuk dari Kantor Pertanahan. Kolaborasi yang erat diharapkan dapat mempercepat terwujudnya lingkungan hunian yang layak, sehat, dan teratur bagi masyarakat Kota Salatiga.
Program DAK Tematik PPKT tahun 2025 ini merupakan bagian dari strategi nasional pengurangan kawasan kumuh yang sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat perkotaan.