Salatiga, Selasa, 15 Juli 2025 — Kantor Pertanahan Kota Salatiga menyelenggarakan Rapat Persiapan Sosialisasi serta Penetapan Model dan Rencana Aksi Pendampingan Usaha bertempat di aula kantor, dengan tujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam rangka pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Pertanahan dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah dan stakeholder terkait, baik dari pemerintah kota maupun internal Kantor Pertanahan Kota Salatiga. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam menyusun strategi yang terintegrasi untuk pengembangan usaha masyarakat, khususnya dalam konteks reforma agraria dan pemanfaatan tanah yang produktif.
Peserta rapat terdiri dari:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Salatiga
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Salatiga
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Salatiga
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga
Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Salatiga
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga
Lurah Noborejo
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Koordinator Kelompok Substansi Landreform dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Koordinator Kelompok Substansi Penatagunaan Tanah, Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Penggerak Swadaya Masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Analis Pertanahan, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Pengadministrasi Umum, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kantor Pertanahan Kota Salatiga
PPNPN, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Tenaga Pendukung (Fieldstaff), Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Dalam paparannya, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan menyampaikan pentingnya menyusun model pendampingan usaha yang sesuai dengan potensi lokal dan kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah prioritas reforma agraria. Rencana aksi yang disusun nantinya diharapkan tidak hanya bersifat top-down, tetapi berbasis kebutuhan riil masyarakat dan bersifat partisipatif.
Rapat ini menjadi langkah awal untuk merumuskan sinergi antara program Reforma Agraria di bidang pertanahan dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang telah berjalan di masing-masing dinas. Diskusi berlangsung aktif, dengan masing-masing instansi menyampaikan usulan, tantangan, dan bentuk dukungan konkret terhadap model pendampingan yang akan diterapkan.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk mendukung proses sosialisasi yang akan segera digelar, serta penyusunan dokumen final model dan rencana aksi yang akan menjadi pedoman pelaksanaan di lapangan. Kantor Pertanahan Kota Salatiga menegaskan bahwa keberhasilan pendampingan usaha hanya bisa terwujud melalui kolaborasi multisektor yang erat dan berkelanjutan.