BATUBARA, Beritaimn.com – Sambangi warga Binaannya, Kanit Reskrim, serta Personil Polsek Labuhan ruku Polres Batubara, mengingatkan kepada warganya, jangan tergiur dengan permainan Judi Online (Judol) atau Judi Selot atau Tindak Pidana lainnya, Sabtu (16/11/2024).
Kegiatan Sambang dan Cooling System kepada Warga Binaannya, bertempat di Desa Mekar Sari, Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatera Utara tersebut bertujuan agar Warga Binaannya tidak serta merta tergiur dengan permainan judi Online atau Judi Selot dan Tindak Pidana lainnya.
Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H, S.IK., melalui Kapolsek Labuhan ruku AKP Cecep Suhendra menyampaikan bahwa, personil menghimbau kepada Warga Binaannya agar saat mengunakan HP Android tidak tergiur dengan permainan Judi Online atau Judi Selot.
Selain itu lanjutnya, Kanit Reskrim menghimbau kepada Warga Binaannya, untuk bersama-sama menjaga kerukunan hidup antar bertetangga dan bermasyarakat dengan hidup rukun dan damai.
“Saat itu juga disampaikan, apabila melihat dan mengalami gangguan Kamtibmas segara ke Call Center 110 Polres Batubara dan WA Center 081269456700, bebas pulsa untuk segera di tindak lanjuti”, Pungkasnya.(W7).