Kajari Karawang Siap Limpahkan Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Gedung Fasilkom Unsika ke Pengadilan

- Penulis

Rabu, 13 Juli 2022 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana

i

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana

 

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana

KARAWANG, BeritaIMN.com – Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi gedung Fasilkom Unsika.

Usai menetapkan seorang tersangka beberapa waktu lalu, Kejari Karawang tidak lama akan melimpahkan tersangka tersebut ke pengadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin kita sudah mendapatkan hasil penghitungan kerugian negara, insya Allah bila tidak ada halangan segera berlangsung tahap kedua serahkan kepada penuntut untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan,” kata Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, kepada awak Media, Selasa (13/7/2022).

Baca Juga:  Polres Pasuruan Tangkap DPO Narkoba, Amankan Total 15,299 Gram Sabu

Ketika disinggung adanya kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus tersebut, Martha secara diplomasi menyerahkan hal itu dalam perkembangan selanjutnya.

“(saat ini) baru satu tersangka, nanti bisa lihat perkembangannya,”ujarnya.
Ia membeberkan, saat ini penyidik sedang melengkapi pemberkasan, setelah lengkap diserahkan ke penuntutan.

“Nanti penuntut juga akan memeriksa apakah berkas sudah lengkap, sesudah berkas dinyatakan lengkap barulah penyerahan tersangka dan barang bukti dan setelah penyerahan tersangka dan barang bukti barulah dilimpahkan ke pengadilan,” tutupnya. (red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Jatim Panggil Manager Petronas dan Nelayan Sampang Terkait Kasus Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Viral di Media Sosial Jadi Sorotan Warga Makanan MBG di SMAN 1 Banyuates Sampang Ada Belatung, Kebersihan Dapur Sehat Yayasan Al Bukhori Perlu Dipertanyakan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Berhasil Amankan Maling Motor di Desa Larlar
Polres Pasuruan Tangkap DPO Narkoba, Amankan Total 15,299 Gram Sabu
Motor Hilang 7 Bulan di Jombang, Kembali ke Tangan Pemilik Saat Operasi Lalu Lintas Polres Pasuruan
Satlantas Polres Gresik Tangkap Pelaku Tabrak Lari Maut di Menganti, Tewaskan Seorang Remaja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Kejati Jatim Panggil Manager Petronas dan Nelayan Sampang Terkait Kasus Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Rabu, 24 September 2025 - 07:53 WIB

Viral di Media Sosial Jadi Sorotan Warga Makanan MBG di SMAN 1 Banyuates Sampang Ada Belatung, Kebersihan Dapur Sehat Yayasan Al Bukhori Perlu Dipertanyakan

Kamis, 18 September 2025 - 06:51 WIB

Gerak Cepat Polsek Banyuates Berhasil Amankan Maling Motor di Desa Larlar

Berita Terbaru