KARAWANG, BeritaIMN.com – Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi gedung Fasilkom Unsika.
Usai menetapkan seorang tersangka beberapa waktu lalu, Kejari Karawang tidak lama akan melimpahkan tersangka tersebut ke pengadilan.
“Kemarin kita sudah mendapatkan hasil penghitungan kerugian negara, insya Allah bila tidak ada halangan segera berlangsung tahap kedua serahkan kepada penuntut untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan,” kata Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, kepada awak Media, Selasa (13/7/2022).
Ketika disinggung adanya kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus tersebut, Martha secara diplomasi menyerahkan hal itu dalam perkembangan selanjutnya.
“(saat ini) baru satu tersangka, nanti bisa lihat perkembangannya,”ujarnya.
Ia membeberkan, saat ini penyidik sedang melengkapi pemberkasan, setelah lengkap diserahkan ke penuntutan.
“Nanti penuntut juga akan memeriksa apakah berkas sudah lengkap, sesudah berkas dinyatakan lengkap barulah penyerahan tersangka dan barang bukti dan setelah penyerahan tersangka dan barang bukti barulah dilimpahkan ke pengadilan,” tutupnya. (red)