Kabel Gardu Listrik milik PLN di Bekasi Utara Digasak Maling, Pelaku Diduga Profesional

- Penulis

Rabu, 31 Mei 2023 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Beritaimn.com Kabel listrik milik ULP 3 PLN Babelan dicuri orang. Kejadian itu baru diketahui saat petugas PLN sedang memperbaiki jaringan kabel di gardu listrik, tepatnya di RT 01 RW 28, jalan Kaliabang Pengarengan Bekasi Utara.

Petugas menduga aksi pencurian ini dilakukan oleh orang yang sudah profesional dalam bidang kelistrikan. Sebab dalam aksinya, pencuri tersebut sangat rapih menjalankan aksinya.

“Kabel ini dipotong. Kalau dilihat dari cara dia melakukan pencurian, terlihat rapih. Ini hanya orang yang paham tentang kelistrikan,” ujar salah satu petugas PLN di lokasi, Jalan Kaliabang Pengarengan, Bekasi Utara, Rabu (31/05/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencurian kabel itu menghambat proses pemindahan gardu listrik yang sudah berbulan-bulan terparkir di bahu jalan.

Baca Juga:  Bang Iman : Setiap Masyarakat Harus Sadar Betapa Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan

“Kita sudah lapor ke kantor (PLN). Lagi nunggu kabel pengganti biar segera dipasang lagi,” kata dia.

Lantaran adanya peristiwa tersebut, pemindahan gardu listrik menjadi molor. Rencana awal pengerjaan tuntas pukul 14.00 WIB, mejadi telat dan memakan waktu lama. Dan warga sempat protes, lantaran pemadaman listrik dari pagi hingga menjelang sore.

Namun, hal ini segera ditangani oleh pihak PLN di lokasi, dengan mengirim kabel cadangan ke lokasi kejadian.

“Kedepannya kita perlu waspada terhadap aksi pencurian yang begini. Sebab, selain kerugian dialami PLN, dampaknya ke masyarakat sekitar dikhawatirkan konsleting arus listrik yang tidak sesuai prosedur,” tutup petugas PLN. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan
Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 06:32 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan

Jumat, 14 November 2025 - 06:09 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Jumat, 14 November 2025 - 05:51 WIB

Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Berita Terbaru