Jelang HUT Bhayangkara Ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Komitmen Berantas Narkotika

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-79, Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil sikat (Tangkap) diduga pengedar barang terlarang narkotika berinisial WS (39) als N warga Sergai, dan D (27) als D warga Deli Serdang, di perkebunan sawit Dusun Amal Bhakti Desa Pasar 5 Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (23/6) sekitar Pukul.20.30 Wib.

Penangkapan ini berawal dari ditangkapnya tersangka berinisial AW pada Rabu (4/6) yang mengaku barang terlarang sabu dids0at dari keduanya. Setelah melakukan serangkaian pengembangan, dan penyelidikan, akhirnya Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, S.H, memerintahkan personil melacak lokasi keberadaan keduanya, namun keduanya terlihat meninggalkan rumah kos menggunakan sepeda motor Honda Beat warna Hitam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak mau kehilangan buruan, Tim mengikuti hingga keduanya tiba di salah satu cafe yang ada di Ke amatan Beringin, Sergai. Saat dilakukan penangkapan, keduanya sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil diamankan di perkebunan sawit tak jauh dari cafe, Sebut Ps. Kasi Humas Iptu L.B. Manullang, di Mako Polres Sergai, Senin (30/6).

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Lokasi Rawan Macet

Saat itu Tim langsung membawa keduanya ke rumah kos dan melakukan penggeledahan bersama pemilik kos, dan dari kamar mandi ditemukan, 3 (Tiga) klip plastik transparan diduga berisikan sabu seberat 11,99 Gram, 2 (Dua) Bal klip plastik transparan kosong, 1 (Satu) bal klip plastik transparan kosong, 1 (Satu) Klip plastik transparan diduga berikan pil Ekstasi warna kuning seberat 1,38 Gram, dan 1 (Satu) pipet berbentuk skop, Ungkapnya.

“Pengungkapan ini adalah wujud nyata dari implementasi tema HUT Bhayangkara Ke-79, bahwa Polri hadir untuk masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melindungi generasi muda dari bahaya narkoba khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai”, Ujarnya

“Kini WS alias N, dan D alias D beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sergai, kemudian terhadap keduanya terancam Pasal 114 ayat (2) dari UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sergai Gelar Upacara Purna Bakti Tiga Personil
Antisipasi Kericuhan, Polres Sergai Sigap Siaga Amankan Situasi Antrean BBM
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli di SPBU, Antisipasi Kemacetan Antrian Pengisian BBM
Antisipasi Kemacetan Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Disejumlah Ruas Jalan
Sinergitas TNI-Polri Dan Pemkab Pakpak Bharat Bersihkan Gereja St. Fransiskus Assisi Terdampak Bencana Longsor
Peduli Warga Terdampak Banjir, Kapolres Tebing Tinggi dan Walikota Turun Langsung Salurkan Bansos
Kelangkaan BBM, Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Pimpin Patroli di SPBU
Pasca Penjarahan, Polres Sibolga, Brimob dan TNI Pengamanan Pusat Perbelanjaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:33 WIB

Polres Sergai Gelar Upacara Purna Bakti Tiga Personil

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:31 WIB

Antisipasi Kericuhan, Polres Sergai Sigap Siaga Amankan Situasi Antrean BBM

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:31 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli di SPBU, Antisipasi Kemacetan Antrian Pengisian BBM

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Disejumlah Ruas Jalan

Senin, 1 Desember 2025 - 23:44 WIB

Sinergitas TNI-Polri Dan Pemkab Pakpak Bharat Bersihkan Gereja St. Fransiskus Assisi Terdampak Bencana Longsor

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Gelar Upacara Purna Bakti Tiga Personil

Selasa, 2 Des 2025 - 03:33 WIB