TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Dalam rangka menjalin silaturahmi guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah kota Tebing Tinggi, Satuan Binmas Polres Tebing Tinggi melaksanakan sambang ke tokoh pemuda dari ormas Pemuda Pancasila di Kantor DPC Pemuda Pancasila Jalan H.M. Yamin Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Senin (25/03/24).
Kegiatan ini dipimpin Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP B.S.M Tarigan yang diwakilkan oleh Kanit Binpolmas Ipda Rinal Khair bersama Kanit Binkamsa Ipda Hayati Siahaan, S.H dan Aipda Handi Oky Manalu, SH dengan melaksanakan giat sambang ke Tokoh Pemuda Kota Tebing
Tinggi.
“Kami jajaran Polres menjalin komunikasi dan silaturahmi ke tokoh-tokoh pemuda yang berada di Kota Tebing Tinggi dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di kota ini agar aman dan kondusif”, Ujar Ipda Rinal Khair.
Kemudian petugas meminta kepada tokoh pemuda Tebing Tinggi mendukung Polri memberantas penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan narkoba, begal, tawuran antar pemuda serta kejahatan lainnya.
“Mari dukung Polri untuk menolak paham radikalisme dan intoleransi yang berada di Kota Tebing Tinggi agar masyarakat tidak terpecah dan terpapar akibat paham tersebut. Apabila menemukan tindak kejahatan atau tindak pidana lainnya maka tokoh pemuda dapat menghubungi Polres Tebing Tinggi melalui Call Center Polres Tebing Tinggi Nomor 110 dan Nomor Wa. 081260664044, nanti pihak dari kami selaku Personil Polres Tebing Tinggi akan segera menindak lanjuti / merespon keluhan dari warga tersebut”, Sambungnya.
Dari hasil yang dicapai, para tokoh pemuda akan bersinergi dengan Polres Tebing Tinggi dan akan berkoordinasi dalam menjaga situasi harkamtibmas di Kota Tebing Tinggi agar aman dan kondusif serta mendukung pihak kepolisian untuk memberantas tindak kejahatan seperti peredaran narkoba, tawuran, begal atau kejahatan lainnya.
Selanjutnya membuat video testimoni dukungan terhadap Polri dalam rangka menindak tindak kejahatan seperti peredaran narkoba, tawuran, begal serta kejahatan lainnya untuk menciptakan situasi kamtibmas di Kota Tebing Tinggi yang aman dan kondusif. (W7).