Jadi Sorotan Masyarakat Proyek Pembangunan Jalan Makadam di Desa Tlageh Diduga Tak Sesuai (RAB)

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampang — Beritaimn.com.. Segenap masyarakat menilai dan memperbincangkan yang saat ini menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat terkait pekerjaan proyek pembangunan jalan makadam yang sedang berlangsung di Dusun Toguran, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

 

Proyek yang diduga bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025 tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan berpotensi dijadikan ladang korupsi oleh pihak pelaksana.

 

Pantauan tim Madurapers di lokasi pada Selasa (15/7/2025), pengerjaan makadam tampak asal-asalan. Bagian dasar jalan tidak dilengkapi dengan tataan batu sebagaimana standar teknis, melainkan langsung menggunakan tanah bercampur batu apung.

 

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran proyek tidak akan bertahan lama dan berujung pada pemborosan anggaran negara.

 

Lebih dari itu, pelaksana proyek juga tidak memasang papan informasi publik sebagaimana yang diatur dalam regulasi pengelolaan dana desa.

 

Masyarakat pun tak mengetahui berapa nilai anggaran proyek tersebut dan berapa volumenya. Ketiadaan transparansi ini dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik.

 

Koordinator Lapangan DPC Projo Sampang, Faris Reza Malik, menyebut proyek ini sarat dengan kejanggalan. Ia menegaskan, setiap kegiatan yang bersumber dari uang negara wajib terbuka kepada publik.

 

“Ini bukan hanya persoalan teknis pelaksanaan yang diduga tidak sesuai RAB, tapi juga pelanggaran terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pasal 28F UUD 1945. Masyarakat berhak tahu dan mengawasi setiap penggunaan anggaran negara,” tegas Faris.

 

Ia mengaku telah melakukan investigasi langsung ke lokasi dan menemukan indikasi kuat bahwa proyek ini berpotensi merugikan keuangan negara.

 

“Kami akan segera melaporkan hal ini ke pihak kecamatan, inspektorat, hingga kepolisian. Jika terbukti menyalahi aturan, proyek ini harus dievaluasi, bahkan dibongkar ulang,” tegasnya.

 

Faris menambahkan, pengawasan terhadap dana desa harus diperketat agar tidak dijadikan ajang memperkaya diri oleh oknum pemerintah desa.

 

Ia juga mengingatkan bahwa penegak hukum memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelaksanaan pembangunan desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Tlagah, Ayyub, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Ia hanya beralasan sedang verada di rumah sakit.

 

“Engghi. Ghuleh ghik eroma sakek,” tulis Ayyub dalam pesan whatsApp.

 

Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh wartawan.

Baca Juga:  Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson : Pemberian BPJS Ketenagakerjaan Ini Bukan Sekadar Apresiasi, Tapi Juga Tanggung Jawab

Jadi Sorotan Masyarakat Proyek Pembangunan Jalan Makadam di Desa Tlageh Diduga Tak Sesuai (RAB)

Sampang — Beritaimn.com.. Segenap masyarakat menilai dan memperbincangkan yang saat ini menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat terkait pekerjaan proyek pembangunan jalan makadam yang sedang berlangsung di Dusun Toguran, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Proyek yang diduga bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025 tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan berpotensi dijadikan ladang korupsi oleh pihak pelaksana.

Pantauan tim Madurapers di lokasi pada Selasa (15/7/2025), pengerjaan makadam tampak asal-asalan. Bagian dasar jalan tidak dilengkapi dengan tataan batu sebagaimana standar teknis, melainkan langsung menggunakan tanah bercampur batu apung.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran proyek tidak akan bertahan lama dan berujung pada pemborosan anggaran negara.

Lebih dari itu, pelaksana proyek juga tidak memasang papan informasi publik sebagaimana yang diatur dalam regulasi pengelolaan dana desa.

Masyarakat pun tak mengetahui berapa nilai anggaran proyek tersebut dan berapa volumenya. Ketiadaan transparansi ini dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik.

Koordinator Lapangan DPC Projo Sampang, Faris Reza Malik, menyebut proyek ini sarat dengan kejanggalan. Ia menegaskan, setiap kegiatan yang bersumber dari uang negara wajib terbuka kepada publik.

“Ini bukan hanya persoalan teknis pelaksanaan yang diduga tidak sesuai RAB, tapi juga pelanggaran terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pasal 28F UUD 1945. Masyarakat berhak tahu dan mengawasi setiap penggunaan anggaran negara,” tegas Faris.

Ia mengaku telah melakukan investigasi langsung ke lokasi dan menemukan indikasi kuat bahwa proyek ini berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami akan segera melaporkan hal ini ke pihak kecamatan, inspektorat, hingga kepolisian. Jika terbukti menyalahi aturan, proyek ini harus dievaluasi, bahkan dibongkar ulang,” tegasnya.

Faris menambahkan, pengawasan terhadap dana desa harus diperketat agar tidak dijadikan ajang memperkaya diri oleh oknum pemerintah desa.

Ia juga mengingatkan bahwa penegak hukum memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelaksanaan pembangunan desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Tlagah, Ayyub, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Ia hanya beralasan sedang verada di rumah sakit.

“Engghi. Ghuleh ghik eroma sakek,” tulis Ayyub dalam pesan whatsApp.

Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh wartawan.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Apa Dengan PJ Kades Olor, PJ Kades Tlageh, PJ Kades Tolang, PJ Kades Tapaan Mangkir Dari Panggilan Resmi DPRD Sampang
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Momentum Maulud Nabi Muhammad Saw Sebagai Ajang Mempererat Silaturahmi Gerakan Pemuda Banyuates (GARDA).
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Proyek Jalan Dusun Baih Diduga Mangkrak Warga Menyayangkan Dan Pertanyakan Transparansi Dana Desa
Proyek Jalan Dusun Baih Diduga Mangkrak Warga Pertanyakan Tranportasi Dana Desa
Pemdes Jatra Timur Bersama Puskesmas Banyuates Dan Klinik Mata KAMU Bangkalan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Mata di Balai Desa’
Pemdes Jatra Timur Dan DKP Jatim Gelar Gerakan Masyarakat Gemar Makan Ikan Tuk Mendukung Makan Bergizi di taman Radin Majah.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 10:06 WIB

Ada Apa Dengan PJ Kades Olor, PJ Kades Tlageh, PJ Kades Tolang, PJ Kades Tapaan Mangkir Dari Panggilan Resmi DPRD Sampang

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Minggu, 21 September 2025 - 09:22 WIB

Momentum Maulud Nabi Muhammad Saw Sebagai Ajang Mempererat Silaturahmi Gerakan Pemuda Banyuates (GARDA).

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Jumat, 12 September 2025 - 10:41 WIB

Proyek Jalan Dusun Baih Diduga Mangkrak Warga Menyayangkan Dan Pertanyakan Transparansi Dana Desa

Berita Terbaru