IWO Indonesia Desak Kejari Karawang Segera Tetapkan Tersangka Pokir DPRD   

- Penulis

Senin, 5 September 2022 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang Jabar.  BeritaIMN.com 

Sudah 6 Bulan Berlalu, Kejari Karawang Didesak IWO Indonesia Segera Tetapkan Tersangka

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cegah Lobi-lobi, IWO Indonesia Desak Kejari Karawang Segera Tetapkan Tersangka

Kejari Karawang Secepatnya Tetapkan Tersangka, Berikut Pernyataan IWO Indonesia

KARAWANG – di kantor Sekretariat Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI)  pada hari minggu tgl : 04-September-2022 mendesak Kejaksaan Negeri Karawang untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pidana Fee Pokir 5 Persen di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.

Sekretaris DPD IWO Indonesia (IWOI) Kabupaten Karawang, Cholil Arief, SE. dalam pers releasnya mengatakan, bahwasannya kasus dugaan Fee Pokir 5 Persen tersebut sudah menjadi perhatian Publik Karawang, mengingat hal tersebut menyangkut dana atau uang rakyat yang keseluruhannya mencapai kurang lebih Rp 600 Milyar.

“Diketahui, Pokir Legislatif dan juga Eksekutif dituangkan dalam bentuk pekerjaan fisik yang dikerjakan pihak ketiga atau kontraktor,” ujarnya,

Padahal menurut Cholil, sejumlah pejabat di lingkungan DPRD Kabupaten Karawang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sudah dimintai keterangannya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

Baca Juga:  Cegah Aksi Kriminalitas Jajaran Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok polres karawang Tingkatkan Kring Serse

Dari informasi dan berdasarkan pemantauan, sejumlah pihak yang telah diperiksa diantaranya mulai dari Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar, Sekretariat DPRD Karawang, Uus Hasanudin dan Plt Kepala Bappeda, Asip Suhendar, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri, Asisten Daerah II, Samsuri, Anggota Dewan Fraksi PKB dan beberapa pemborong atau pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan pokir.

“Kami mendesak agar Kejari Karawang secepatnya menetapkan tersangka, karena kasus ini sudah berjalan sejak 6 bulan lalu, mestinya sudah bisa untuk penetapan tersangka,” tegasnya.

Masih menurut Cholil, dalam menangani perkara dugaan pidana Fee Pokir 5 Persen, pihak Kejari Karawang harusnya bergerak cepat untuk menutup celah adanya lobi-lobi dari pihak yang berpotensi ditetapkan tersangka.

“Apalagi kasus ini telah terang benderang, terpenuhinya dugaan perbuatan melawan hukum. Untuk itu DPD IWOI Kabupaten Karawang mendesak Kejari Karawang segera usut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, tidak tebang pilih dan segera menetapkan tersangka,” tandasnya. (Fathoni)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum

Sabtu, 18 Okt 2025 - 06:33 WIB