Ini Peran Wanita yang Ditangkap Bersama Artis Inisial GI di Pasir Putih

- Penulis

Kamis, 26 Mei 2022 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDUNG, BeritaIMN.com – Teka-teki siapa pemilik sabu yang dikonsumsi oleh Gery Iskak bersama empat temannya terungkap. Diduga, pemilik sabu itu adalah SP, perempuan yang ditangkap bersama Gery Iskak cs, saat penggerebekan di kawasan Pasir Putih, Kota Bandung, Senin (23/5/2022) malam.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, dari hasil pemeriksaan, didapati kalau perempuan berinisial SP pemilik barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dari mana perempuan itu mendapatkan sabu-sabu, Kombes Ibrahim Tompo, mengaku masih didalami penyidik Ditresnarkoba Polda Jabar.

Baca Juga:  SKK Migas Tak Kunjung Temui Pendemo Ratusan Nelayan Pantura Sampang Geram Blokade Jalan Nasional di Surabaya

Meski diduga sebagai pemilik sabu, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, SP masih berstatus terperiksa. Begitu pun Gary Iskak yang belum ditingkatkan menjadi tersangka dalam kasus itu.

“Sekarang (Gary Iskak) masih terperiksa. Teman-temannya juga (TR, DW, AR, dan SP) masih berstatus terperiksa,” ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Sebelumnya diberitakan, Gary Iskak ditangkap di sebuah rumah, di kawasan Pasir Putih, Kota Bandung pada Senin (23/5) malam. Saat ditangkap, Gary diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama empat temannya, TR, DW, AR dan wanita SP.

(Red).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Pendamping PKH di Desa Karang Nangka Sumenep Diduga Ancam Wartawan, Ini Kronologinya
Gerak Cepat Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembacokan Dan Pembakaran di Kecamatan Batumarmar
Polres Sampang Amankan Seorang Pria Bawa Sajam di Wilayah Kecamatan Banyuates
Kejati Jatim Panggil Manager Petronas dan Nelayan Sampang Terkait Kasus Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Viral di Media Sosial Jadi Sorotan Warga Makanan MBG di SMAN 1 Banyuates Sampang Ada Belatung, Kebersihan Dapur Sehat Yayasan Al Bukhori Perlu Dipertanyakan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Berhasil Amankan Maling Motor di Desa Larlar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 07:17 WIB

Oknum Pendamping PKH di Desa Karang Nangka Sumenep Diduga Ancam Wartawan, Ini Kronologinya

Jumat, 7 November 2025 - 14:34 WIB

Gerak Cepat Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembacokan Dan Pembakaran di Kecamatan Batumarmar

Jumat, 7 November 2025 - 04:03 WIB

Polres Sampang Amankan Seorang Pria Bawa Sajam di Wilayah Kecamatan Banyuates

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Kejati Jatim Panggil Manager Petronas dan Nelayan Sampang Terkait Kasus Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Berita Terbaru