Ikuti Upacara di Lapas Kelas II B, Kapolres Tebing Tinggi Saksikan Pemberian Remisi Narapidana

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBING TINGGI – Dalam kegiatan upacara memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs Simon Paulus Sinulingga, S.H mengikuti upacara dan menyaksikan pemberian remisi serta bebas bersyarat terhadap Narapidana Tahun 2025 di Lapas Kelas II B Kota Tebing Tinggi, Jalan Pusara Pejuang Kota Tebing Tinggi, Minggu (17/8/2025).

Pada upacara tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi H Iman Irdian Saragih, SE menjadi Inspektur Upacara, Kasi Kamtib Lapas Kelas II B Kota Tebing Tinggi F. Siregar, S.H sebagai Perwira Upacara dan Kasubsi Registrasi Lapas Kelas II B Kota Tebing Tinggi Sardi Hutabarat, S.H.,MH.sebagai Komandan Upacara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan juga dihadiri Wakil Walikota Tebing Tinggi H. C. Mukmin Tambunan, Dandim 0204/DS diwakilkan Pabung Mayor Arh. Liston Bennedi Situmeang, Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi yang diwakilkan oleh Kasi Pidum Dr. Septeddy Endra Wijaya, SH.,M.H, Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Hajar Widianto, S.H., M.H., Danyon B Sat Brimob Polda Sumut diwakilkan oleh Wadanyon AKP Yudiana Syahputra, S.H dan Kalapas Kelas II B Tebing Tinggi Dede Mulyadi, A.Md.IP.,S.Sos.,M.Si.

Baca Juga:  Polsek Sipispis Sambangi Warga Desa Silau Padang, Ingatkan Pentingnya Keamanan

Upacara dirangkai dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-1361.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2025 kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa Tahun 2025 kepada Anak Binaan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Rebuplik Indonesia.

Pemberian Remisi Umum (RU) 17 Agustus Tahun 2025 di Lapas Kelas II B Kota Tebing Tinggi yakni RU I dengan rincian Remisi Normal 1014 orang dan Remisi PP Tahun 2012 sebanyak 597 orang., sementara untuk RU II adalah Remisi Normal 42 orang. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Banjir, Polres Tebing Tinggi Distribusikan Bantuan Makanan Bagi Warga
Sinergi Peduli Banjir, Anggota DPRD, Polsek Pantai Cermin, Koramil, dan Pemuda Pancasila Turun Langsung Ringankan Warga
Polres Tebing Tinggi Monitoring Kelangkaan BBM dan Atur Lalulintas di Sekitar SPBU
Banjir Mulai Surut, Polsek Teluk Mengkudu Terus Monitoring Situasi Terkini
Pasca Banjir, Polsek Padang Hulu Pastikan Kondisi Wilayah Tetap Aman
Polsek Medang Deras Patroli Mobile Susuri Jalanan Cegah Balap Liar dan Tawuran
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Blue Light Cegah Aksi Kejahatan Jalanan
Personil Polsek Labuhan Ruku Patroli Susuri Jalanan Cegah Aksi Kejahatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 14:09 WIB

Peduli Banjir, Polres Tebing Tinggi Distribusikan Bantuan Makanan Bagi Warga

Sabtu, 29 November 2025 - 12:55 WIB

Sinergi Peduli Banjir, Anggota DPRD, Polsek Pantai Cermin, Koramil, dan Pemuda Pancasila Turun Langsung Ringankan Warga

Sabtu, 29 November 2025 - 11:05 WIB

Polres Tebing Tinggi Monitoring Kelangkaan BBM dan Atur Lalulintas di Sekitar SPBU

Sabtu, 29 November 2025 - 10:22 WIB

Banjir Mulai Surut, Polsek Teluk Mengkudu Terus Monitoring Situasi Terkini

Sabtu, 29 November 2025 - 05:34 WIB

Pasca Banjir, Polsek Padang Hulu Pastikan Kondisi Wilayah Tetap Aman

Berita Terbaru