Hendak Jual Sabu, 2 Warga Tanjung Kasau Diringkus Unit Reskrim Polsek Indrapura

- Penulis

Minggu, 25 Februari 2024 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATUBARA, Beritaimn.com – 2 (Dua) Pria warga Tanjung Kasau, Batu Bara, Sumatera Utara terpaksa berurusan dengan Polisi, pasalnya kedua pria tersebut tertangkap saat hendak menjual barang terlarang jenis Sabu.

Zi (34) dan WH (32) ditangkap saat akan melakukan transaksi di Dusun VIII, Desa Dewisri, Kecamatan Batu Bara, Sumatera Utara, Minggu dinihari (25/02/24) sekira Pukul.01.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu A.H. Sagala dalam keterangannya mengatakan, penangkapan dilakukan atas informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.

Baca Juga:  Polsek Dolok Masihul Ringkus Komplotan Pengedar Sabu

“Begitu mendapat informasi, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Indrapura Ipda Ade Masry, S.H menuju lokasi dan menemukan orang yang dimaksud dengan ciri-ciri yang disebutkan”, Terangnya.

Merasa tak berdaya lanjutnya, kedua pria tersebut pasrah saat dilakukan penangkapan dan mengatakan bahwa barang bukti diduga 1 paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok untuk dikonsumsi, dan dijual, Ungkapnya.

“Kini keduanya beserta barang bukti telah diamankan, dan akan dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Batu Bara untuk proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru