Hari Ketiga Diklat Paralegal Gelombang II Dilaksanakan Pada Hari Minggu (10/03/2024)

- Penulis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BeritaIMN.com – Dengan materi belajar ke 7 Diklat Paralegal pada gelombang II dihari ke 3 ini dengan mata pelajaran sesi 8, tentang Teknik Komunikasi bagi Paralegal, adalah mata pelajaran paralegal yang mempelajari tentang konsep dasar komunikasi, komunikasi yang meyakinkan pihak lain, komunikasi yang responsif, dan kesimpulan dari komunikasi yang dilakukan, sehingga setelah mengikuti mata pelajaran ini diharapkan peserta dapat menjelaskan konsep dasar komunikasi, dapat melakukan komunikasi yang meyakinkan pihak lain, melakukan komunikasi yang responsif, dan dapat menarik kesimpulan dari komunikasi yang dilakukan.

Materi sesi 9, tentang Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan, dan Kronologis, adalah mata pelajaran paralegal yang mempelajari tentang penyusunan laporan, korespondensi, dan kronologis atas suatu peristiwa sehingga setelah mengikuti mata pelajaran ini diharapkan peserta dapat menyusun dokumen laporan, korespondensi, dan kronologis atas suatu peristiwa.

Sesi 10 atau tentang persiapan aktualisasi peran paralegal 3 bulan off class, mata pelajaran Aktualisasi Peran Paralegal adalah mata pelajaran paralegal yang merupakan praktik pemberian bantuan hukum dan layanan hukum lainnya kepada penerima manfaat bantuan hukum, dengan bimbingan dan pengawasan (mentoring) dari Advokat pada Pemberi Bantuan Hukum, sehingga setelah mengikuti mata pelajaran ini diharapkan peserta dapat menjalankan peran dalam kegiatan bantuan hukum dan layanan hukum lainnya oleh Paralegal.

Teknik melaksanakan kegiatan litigasi baik Pidana, Perdata maupun Tata Usaha Negara, Teknik melaksanakan kegiatan non litigasi, baik penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi kasus baik secara elektronik maupun non elektronik, penelitian hukum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan di luar pengadilan, dan/atau drafting dokumen hukum, dan Teknik melaksanakan kegiatan layanan hukum lainnya baik advokasi kebijakan perangkat daerah, pendampingan program pemerintah, maupun pembentukan dan/atau pembinaan Kelompok Kadarkum.

API Tak Pernah Padam, Diklat Paralegal gelombang II hari ke 3, dilaksanakan Aliansi Paralegal Indonesia dan LBH Jaga Tatanan Cakra secara online melalui zoom/meet dan offline di Kesatuan Komando Pembela Merah Putih, Jakarta Timur, pada hari Minggu (10/03/2024) telah selesai.

(Nana Kelana)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Ormas Madas PAC Kenjeran Gelar Penyuluhan Bahaya Seks Bebas, Premanisme, dan Narkoba di SMPN 31 Surabaya
Miris Gedung Bangunan SDN Paopale Daya 01 Hampir Roboh Dan Sekaligus Masih Kekurangan Guru Pengajar
Pencapaian Penerimaan Siswa Baru Ajaran 2025-2026 UPTD SDN Ketapang Barat 4 Mencapai 32 Siswa

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru

Berita

Tim Panitia A Lakukan Cek Lapang di Kelurahan Blotongan

Jumat, 12 Des 2025 - 08:21 WIB