Hari ini, Polisi Limpahkan 10 Tersangka Khilafatul Muslimin ke Kejari Bekasi

- Penulis

Senin, 3 Oktober 2022 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus Organisasi Khilafatul Muslimin. (Foto: PMJ/Ist).

i

Tersangka kasus Organisasi Khilafatul Muslimin. (Foto: PMJ/Ist).

Tersangka kasus Organisasi Khilafatul Muslimin. (Foto: PMJ/Ist).

JAKARTA, Beritaimn.com Polda Metro Jaya melimpahkan sepuluh tersangka yang terlibat dalam organisasi Khilafatul Muslimin setelah berkas perkara seluruh tersangka dinyatakan lengkap.

“Hari ini Penyerahan 10 tersangka dalam kasus Khilafatul Muslimin,” kata Plt. Kepala Subdirektorat Keamanan Negara (Kasubdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Liston Marpaung di Jakarta, seperti dikutip PMJnews.com, Senin (3/10/2022).

Ditambahkannya, penyerahan tersebut dilakukan untuk proses hukum selanjutnya yakni persidangan yang akan dilaksanakan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu sudah tahap 2, berarti proses ini sudah selesai. Tinggal penyerahan terima tersangka dan barang bukti ke Kejari Bekasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, terkait lokasi penahanan selanjutnya dari seluruh tersangka akan ditentukan melalui keputusan Jaksa.

“Lokasi penahanan Tergantung jaksa. Yang menentukan apakah dititip atau (ditahan) di mana tergantung jaksa,” tandasnya.

Baca Juga:  Dua Terduga Pelaku Bandar Judi Online di Karawang Diciduk Polisi

10 tersangka anggota Khilafatul Muslimin yakni:
1.    Abdul Qadir Hasan Baraja
2.    Muhammad Hidayat
3.    Imbron Najib
4.    Suryadi Wironegoro
5.    Nurdin
6.    Muhammad Hasan Albana
7.    Faisol
8.    Hadwiyanto Moerniadon
9.    Abdul Azis
10.    Indra Fauzi.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan segera melakukan pelimpahan tahap II sepuluh tersangka Khilafatul Muslimin berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi untuk disidangkan.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan berkas kasus Khilafatul Muslimin dinyatakan lengkap oleh Kejari Bekasi pada Kamis (29/9/2022).

Kami sudah menerima P21 dari Kejari Bekasi atas pekara Khilafatul Muslimin, seluruh tersangka dan barang bukti akan segera kami serahkan,” ujar Hengki dalam keterangannya. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru