Harga Beras di Karawang Merangkak Naik, Presiden Jokowi akan Kunjungi Pasar Johar

Harga Beras di Karawang Merangkak Naik, Presiden Jokowi akan Kunjungi Pasar Johar

Spread the love

Presiden Jokowi dijadwalkan akan mengunjungi Kabupaten karawang (Foto: ist)

KARAWANG, Beritaimn.com – Tingginya harga beras di sejumlah pasar tradisional Karawang, Jawa Barat merangkak naik, ternyata menarik perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rencananya Presiden dijadwalkan akan datang ke Karawang pada 14 September 2023 mendatang.

Presiden bakal meninjau stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan juga Pasar Johar yang menjadi pusat perdagangan beras di Karawang. Sebagai daerah lumbung padi, naiknya harga beras di Karawang bisa mengganggu harga beras secara nasional.

Kepala Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang, Yayat Hidayatulah mengatakan, Presiden Jokowi rencananya hadir di Karawang untuk meninjau stasiun kereta cepat, Jakarta-Bandung di Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat.

Hanya saja dalam rangkaian kunjungan itu juga tercatat presiden akan berkunjung ke Pasar Johar Karawang.

“Iya rencananya akan ke Pasar Johar bagian dari rangkaian kegiatan selama di Karawang. Saat ini Pasar Johar sudah melakukan persiapan atas kunjungan presiden nanti,” kata Yayat, Selasa (12/9/2023).

Menurut Yayat, dia tidak memastikan kunjungan presiden ke Pasar Johar dalam rangka meninjau harga beras atau lainnya. Hanya saja dia berkeyakinan jika presiden tidak hanya meninjau harga beras tapi juga sembako lainnya.

“Sepertinya presiden meninjau barang kebutuhan semuanya selain harga beras. Pasar Johar kan menjual kebutuhan pokok,” ujarnya.

Menurut Yayat, harga beras di Karawang memang mengalami kenaikan satu bulan kebelakang. Penyebabnya karena musim kemarau panjang dan kekeringan di areal persawahan yang meluas.

“Tapi saya belum bisa memastikan penyebab pasti kenaikan harga beras. Tapi yang pasti memang harga beras mengalami kenaikan satu bulan kebelakang,” katanya.

Menjelang kedatangan presiden di Pasar Johar pedagang dilarang menaruh barang dagangan di lorong jalan. (*)

 

Tinggalkan Balasan