Hanya Persoalan Sepele, Suami Nekat Tusuk Perut Istri Berulang-ulang

- Penulis

Jumat, 14 Juni 2024 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BERITAIMN.COM-KAMPARKIRIHILIR- Sadis seorang suami berinisial AR (30) warga Barak RAPP, KM 60 Kecamatan Segati, Kabupaten Pelalawan. Ia nekat menghabisi istrinya Febeidar Laia (40) saat bekerja di Jalan Koridor RAPP KM 60 Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Kamis (13/6/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

“Korban ditusuk di bagian perutnya lebih dari 8 kali, motifnya karena korban tidak mau membantunya yang sedang bekerja,” terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Irwan Fikri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya kita Kapolsek Kampar Kiri Hilir, mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengakibatkan korban meninggal dunia yang dilakukan oleh Pelaku kepada istrinya.

“Selanjutnya saya bersama Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto dan personil Polsek menuju lokasi dan langsung mengamankan pelaku yang saat itu masih di TKP,” jelas Kapolsek.

Setelah itu, pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatan nya dan kemudian Korban dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan VER. “Saat ini korban masih di RS untuk pemeriksaan lainnya,” Ujarnya.

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Keamanan Mudik di Stasiun Kereta Api Jelang Idul Fitri 2025

Dari hasil pemeriksaan pelaku awalnya sekira pukul 09.00 Wib korban dan pelaku bekerja melakukan penyiraman bibit Ekaliptus, kemudian sekira pukul 12.00 wib korban istirahat dan keluar dari areal bibit Ekaliptus menuju Camp.

“Namun pelaku memanggil dan mengatakan tolong bantu aku menyelesaikan nyiram bibit, korban diam kemudian marah-marah kepada pelaku,” tambah Kapolsek.

Mendengar istrinya marah-marah sehingga membuat pelaku emosi dan menikam korban menggunakan pisau (badik) yang telah di bawa Pelaku dari rumah yang di simpan di dalam jaket yang dipakainya.

“Lalu pelaku penusukan di bagian perut korban beberapa kali sehingga membuat korban meninggal di TKP,” terang Irwan.

Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek untuk di proses lebih lanjut bersama barang bukti. “Pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 340 KUHP,” pungkas Kapolsek.

( Marhatta Wibisono)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahas Penilaian Satkamling, Polres Tebing Tinggi Koordinasi Dengan Kesbangpol
TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
Antisipasi Aksi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis
Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Kokas Ajak Anak SD Belajar dan Bagikan Biskuit serta Susu
Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus Bantu Warga Terdampak Banjir
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Cegah Kemacetan
Sambang dan Cooling System Polsek Medang Deras Sampaikan Pesan Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:04 WIB

Bahas Penilaian Satkamling, Polres Tebing Tinggi Koordinasi Dengan Kesbangpol

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:34 WIB

Antisipasi Aksi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:24 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Kokas Ajak Anak SD Belajar dan Bagikan Biskuit serta Susu

Berita Terbaru