Hak Jawab Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, S.H, M.H, Bantah Terima Uang Bandar Narkoba

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA – AKP Ramses P Panjaitan, S.H, M.H, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara dengan ini melakukan bantahan dengan memberikan hak jawab sebagaimana diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Dalam pemberitaan alinea pertama yang menyebutkan Dugaan aliras setoran Rp2 miliar kepada Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP R, kembali memicu sorotan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pada alinea kedua disebutkan informasi yang diterima menyebutkan bahwa uang tersebut berasal dari bandar besar inisial MD, ….dan seterusnya.

Bantahan Kasat Resnarkoba: bahwa menilai pemberitaan ini sangat tendensius dan tanpa dasar sama sekali. Kasat Resnarkoba tidak pernah menerima uang dari MD seperti yang dituduhkan terhadapnya. Bahkan Kasat Resnarkoba sama sekali tidak mengenal MD.

Pada berita tersebut juga disebutkan sumber menyebutkan adanya indikasi koordinasi antara pelaku dan oknum dalam Satuan Narkoba Polres Batubara. Informasi menyebutkan, dari hasil pengembangan, barang bukti yang disita disebut milik MD.

Isi berita tersebut sama sekali tidak benar karena barang bukti yang disita diperoleh dari mobil yang digeledah. Terkait sumber menyebutkan adanya indikasi koordinasi antara pelaku dan oknum dalam Satuan Narkoba Polres Batubara juga tidak benar.

MD yang disebutkan dalam berita tersebut sempat diamankan oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara juga tidak benar sama sekali. Satres Narkoba Polres Batu Bara tidak pernah mengamankan MD.

Baca Juga:  Gelorakan HUT RI Ke-80, Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H Bagikan Bendera Merah Putih

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Irawan yang terkuat dalam berita acara pemeriksaan, tersangka lrawan tidak ada menyebutkan keterlibatan MD dalam kasus pengungkapan narkoba tersebut. Dia hanya menyebut inisial Bos SK yang hanya dikenalnya melalui telepon. Irawan juga mengaku tidak mengenal MD.

Pada berita tersebut dikatakan tidak ada penjelasan resmi mengenai penghentian perkara padahal wartawan yang menulis berita tersebut sudah 6 kali berjumpa dengan Kasat Resnarkoba dan Kasat Resnarkoba telah menjelaskan duduk perkara sebenarnya.

Kasat Resnarkoba tambahkan bahwa terkait kasus dengan tersangka Irawan telah berstatus P22 dan kami telah melimpahkan tersangka berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Batu Bara pada 15 September 2025

Akibat pemberitaan ini, secara martabat dan kedinasan Kasat Resnarkoba merasa terganggu bahkan Kasat Resnarkoba sudah diperiksa oleh Propam.

Sehubungan dengan itu Kasat Resnarkoba berharap bantahan berita ini diterbitkan dalam kesempatan pertama sebagai hak jawab Kasat Resnarkoba sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Demikian bantahan ini Kasat Resnarkoba perbuat. Atas perhatian dan kerjasamanya Kasat Resnarkoba ucapkan terima kasih.

Batubara, 2 Desember 2025

AKP Ramses P. Panjaitan, S.H, M.H
Kasat Narkoba Polres Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tebing Tinggi Himbau Warga Tertib di SPBU, Akses Jalan Terganggu Pasca Banjir
Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku Sambang dan Cooling System Harkamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera di Tiga Titik Jalinsum
Polsek Medang Deras Sambang Cooling System, Ajak Jaga Kamtibmas Bersama
Sambangi Pos Sat Kamling, Polsek Sipispis Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan Antrian di SPBU
Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Blue Light Kamseltibcar Lantas
Polsek Medang Deras Perkuat Patroli Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:15 WIB

Polres Tebing Tinggi Himbau Warga Tertib di SPBU, Akses Jalan Terganggu Pasca Banjir

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:58 WIB

Hak Jawab Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, S.H, M.H, Bantah Terima Uang Bandar Narkoba

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku Sambang dan Cooling System Harkamtibmas

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:53 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera di Tiga Titik Jalinsum

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:43 WIB

Polsek Medang Deras Sambang Cooling System, Ajak Jaga Kamtibmas Bersama

Berita Terbaru