Karawang Jabar, beritaimn.com
H. Endang Sodikin Caleg Dapil 6 No 2 Partai Gerindra Kab. Karawang.
Karawang,- Disela-sela kesibukan sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Karawang sebagai Ketua Komisi III tahun 2019-2024 H. Endang Sodikin, S, Pdi, SH. MH. Dikantor DPRD Kab. Karawang ruang komisi III hari Jum’at tanggal: 26-01-2024 menerima kedatangan Media dan mengatakan selama menjabat sebagai Anggota Dewan DPRD dari periode pertama tahun 2014-2019 dan periode kedua ini tahun 2019-2024 adalah selalu mengutamakan kepentingan masyarakat Karawang walaupun belum semuanya dapat terlaksana, dikarenakan semuanya ada tahapan proses dan Anggaran ABPD.
Ketika periode I tahun 2014-2019 menjabat di komisi D yaitu yang membidangi Kesehatan, Pendidikan dan keagamaan sudah banyak hal yang dikerjakan pertanggungjawaban sebagai anggota Legislatif. Salah satunya dibidang Keagamaan bagaimana konsen membantu kegiatan-kegiatan di Kemenag, diantara seperti Pontren, Aksioma, yang tadinya anggarannya menyatu lalu di parsialkan/di pisahkan, sehingga mereka Alhamdulillah memiliki program-program yang tentunya sedikit bisa maksimal.
Mengenai Amil bekerja tidak mengenal waktu ketika di malam hari maka sudah pasti dititik beratkan kepada Amil sedangkan saat itu sebelum tahun 2014-2019 belum pernah mendapatkan honor, maka pada periode pertama menjabat Fraksi Gerindra bersama Fraksi Golkar di komisi D menginisiasi adanya honorerium buat Amil, Alhamdulillah perjuangan membuahkan hasil maka Amil mendapatkan honor Rp. 800,000 Sekarang periode kedua menjabat tahun 2019-2024 honor Amil naik menjadi Rp. 1.400.000.
Adapun periode II tahun 2019-2024 menjabat di komisi III sebagai Ketua dan sekaligus menjabat Ketua Fraksi Gerindra, Komisi III ini meliputi Infrastruktur, Lingkungan hidup dan Transportasi dimana Komisi III mendorong menginisiasi prinsip keadilan Pembangunan yang biasa diutamakan adalah wilayah perkotaan, lalu pesisir, Dapil II, Dapil, III dan Dapil IV meskipun hingga hari ini belum maksimal itu dalam proses keterbatasan APBD, PAD terutama ini belum maksimal.
Komisi III sedang mendorong rumah tidak layak huni di hitung reel Karena pantauan/hitungan dari Dinas itu acapkali kurang tepat, dikomisi III sebagai ketua pemegang tanggung jawab maka banyak PR yang harus dikerjakan. Diantaranya bagaimana penanganan banjir agar dapat di tangani sehingga masyarakat tenang dari bencana banjir tahunan. Maka dari itu kaitan tentang penyerahan pasal Fasum kita sudah punya Perda (Peraturan Daerah) I tahun 2022 tentang penyerahan prasarana- sarana uvalitas, kita tunggu peraturan Bupatinya.
Menganai Evoria pencalegan tahun 2024 H. Endang Sodikin maju lagi sebagai incoumben Dapil 6 dari Partai Gerindra No urut 2 sesuai no urut Capres-cawapres 02, ketika nanti diberikan amanah kembali melalui suara Rakyat maka Endang Sodikin akan mengutamakan kepentingan masyarakat dan mendengarkan aspirasi masyarakat sehingga Program kesejahteraan masyarakat dapat terlaksana karena itu salah satu Program Capres-cawapres Prabowo-Gibran yaitu bagaimana Rakyat sehat, cerdas sehingga bisa menjalankan program Indonesia Emas.
(AF)