Gubernur Jabar, Instruksikan Tutup 2 Gerai Holywings di Bandung demi Situasi Kondusif

- Penulis

Selasa, 28 Juni 2022 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penutupan gerai Holywings Bandung

i

Penutupan gerai Holywings Bandung

 

Penutupan gerai Holywings Bandung

BANDUNG, BeritaIMN.com – Pemerintah Kota Bandung, Jawa barat menutup sementara dua gerai Holywings di kota Bandung atas intruksi Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil. Penutupan ini sebagai buntut dari manajemen holywings yang diduga melakukan penistaan agama karena promosi miras untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria.

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, bersama anggota Kepolisian, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendatangi Gerai Holywings yang ada di kawasan Pasir Kaliki, Bandung, Selasa ( 28/06/2022) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

penyegelan ini guna menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat agar mengkaji seluruh ijin usaha Holywings. Jika ada pelanggaran, Ridwan Kamil memerintahkan untuk segera tindak secara tegas.

Atas intruksi tersebut Wali Kota Bandung pun langsung menutup sementara semua kegiatan, aktivitas, dan operasional dengan menempelkan papan penutupan di depan gerai Holywings.

Baca Juga:  Bupati Batubara Alergi Dengan Wartawan, Ada Apa ??

Salah seorang perwakilan pengelola Holywings, Erik mengatakan, sudah menghentikan semua aktivitas dan kegiatan gerai hHlywings di dua tempat di kota Bandung.

“Sudah di hentikan semua aktivitas gerai Holywings di dua tempat, yaitu di pertokoan Paskal Hyper Square dan di kawasan Karangsari kota Bandung Jawa barat,” ucap Erik.

Lebih lanjut, Erik mengatakan, akibat penutupan ini sekitar seratus karyawannya terpaksa di liburkan sementara hingga batas tidak ditentukan.

Sebelumnya, 12 gerai Holywings di Jakarta juga disegel atas arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (27/6/2022). (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru