Gercep Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas Tangkap Pelaku Pencurian

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIBOLGA — Unit Reserse Kriminal Polsek Sibolga Sambas berhasil mengungkap kasus tindak pidana *percobaan pencurian dengan pemberatan* yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sibolga Sambas pada Rabu dini hari, 6 Agustus 2025.

Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna H. Gultom, SH, MH menjelaskan, Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : *LP / B / 36 / VIII / 2025 / POLSEK SIBOLGA SAMBAS / POLRES SIBOLGA / POLDA SUMATERA UTARA*, tertanggal 06 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula sekitar pukul *03.00 WIB* di sebuah rumah milik pelapor *Desy Andriani*, yang beralamat di Jalan SM Raja No.147, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Saat itu, pelapor dibangunkan oleh anaknya yang berteriak “maling, maling, maling”. Setelah terbangun, pelapor mendapati satu unit *handphone Infinix Smart 6 NFC warna hitam* miliknya yang sebelumnya sedang diisi daya di bawah tempat tidur telah raib.

Mendengar teriakan tersebut, dua orang saksi yang berada di lokasi, yaitu *Hadiryus Waruwu (48) Tahun* dan *Desky Okta Saputra Waruwu (26) Tahun*, segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tidak lama kemudian, mereka berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku berinisial *LPT*, berusia sekitar (36) Tahun, warga Jalan Aso-aso, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Saat diamankan, pelaku tengah memegang handphone milik pelapor, yang sesuai dengan ciri dan nomor IMEI yang dicatat sebelumnya.

Baca Juga:  Masyarakat Humbang Hasundutan Antusias Sambut Kedatangan Presiden RI

Kronologi Penangkapan Sekitar pukul *03.10 WIB*, Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas yang menerima informasi dari warga segera menuju lokasi. Pelaku yang telah diamankan oleh warga di pinggir Jalan SM Raja, tepatnya di Kelurahan Pancuran Dewa, kemudian dibawa ke *Mapolsek Sibolga Sambas* bersama dengan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan :

* 1 unit handphone *Infinix Smart 6 NFC warna hitam*, IMEI 1 : 357101832658186, IMEI 2 : 357101832658194.
* 1 buah *kotak handphone* sesuai dengan unit tersebut.
* 1 potong *kaos polos warna pink* yang sudah dalam kondisi sobek.

Adapun Pelapor dan Korban :

* *Desy Andriani*, perempuan, (34) Tahun, ibu rumah tangga, warga Jalan SM Raja No.147, Pancuran Dewa, Sibolga Sambas.

*Tersangka*

* *LPT*, laki-laki, sekitar (36) Tahun, warga Jalan Aso-aso, Pancuran Kerambil, Sibolga Sambas.

Pada saat itu Saksi-saksi, antara lain :

1. *Hadiryus Waruwu*, (48) Tahun.
2. *Desky Okta Saputra Waruwu*, (26) Tahun.

Pasal yang Disangkakan terhadap Tersangka dijerat dengan *Pasal 363 ayat (2) jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana* tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan.

Tindak Lanjut kasus Pencurian dan Pemberatan dilakukan :

* Pemeriksaan terhadap tersangka.
* Penyitaan barang bukti.
* Pelaporan kepada pimpinan.

Kapolsek Sibolga Sambas mengapresiasi tindakan cepat personel dan partisipasi aktif masyarakat dalam membantu penangkapan pelaku. Proses hukum terhadap tersangka saat ini tengah berlangsung di Polsek Sibolga Sambas.

(Sumber Humas Polres Sibolga).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU
Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:35 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB