Gercep, Satreskrim Polres Sergai Bersama Polsek Perbaungan Tangkap Pelaku Penganiayaan

- Penulis

Kamis, 20 Juli 2023 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI, Beritaimn.com – Dengan Gerak Cepat (Gercep-red), Tim Gabungan Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Tim Opsnal Polsek Perbaungan berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan dan melarikan orang dengan paksa yang terjadi di Jalan Mesjid, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Rabu (19/07/2023) sekira Pukul.02.02 Wib.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik melalui Kasi Humas Iptu Djunaidi mengatakan aksi kejahatan itu berawal ketika sekelompok orang tidak di kenal menggunakan mobil mendatangi orang – orang yang sedang berkumpul di Jalan Mesjid, Lingkungan X, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Djunaidi, setibanya di lokasi para OTK itu melakukan pengerusakan beberapa Sepeda Motor sembari meletuskan dua kali senjata api ke udara.

Usai meletuskan senjata apinya, para OTK langsung membawa paksa Andika Pradana Ginting (22) warga Desa Cinta Air, Kecamatan Perbaungan, dan Alfatih Sinaga (26) warga Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Batu Patroli Blue Light Cipta Kamseltibcarlantas

Hanya beberapa jam, akhirnya Tim Gabungan berhasil menemukan Mobil Daihatsu Sigra yang digunakan pelaku untuk menculik kedua korban. Selanjutnya mengamankan 2 (Dua) dari 5 (Lima) pelaku, Am alias Amin Caki di salah satu Hotel di Jalinsum Perbaungan – Lubuk Pakam, dan Resi dari persembunyiannya.

Kini Kedua pelaku dengan dugaan motif sementara mobil temannya dilempar, telah diamankan di Polsek Perbaungan, dan 3 (Tiga) pelaku lainnya, G, N, M, masih dilakukan pencarian, Paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Terhadap keduanya terancam Pasal 328, 170, dan 353 KUHPidana, Pungkas Kasi Humas Polres Sergai Iptu Djunaidi Arman. (W7).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru