Sampang –Beritaimn.com.Senin tanggal 10 Maret 2025 sekitar pukul 22. 24 WIB anggota Polsek sokobanah telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya pembunuhan dan anggota langsung respect cepat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat untuk mendatangi TKP pembunuhan di rumah milik B. Tori di Dusun bliker Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur dan langsung mengamankan barang bukti satu unit mobil Avanza warna putih nopol B. 1679 ZUP dan sebuah handphone milik korban merk Oppo serta dompet warna coklat dan langsung menghubungi dokter guna VER serta melimpahkan kasus tersebut ke Kapolres Sampang
Tak berselang beberapa lama akhirnya tIm gabungan Polsek Sokobanah dan Satreskrim Polres Sampang berhasil membekuk MS 30 Pelaku pembacokan berujung kematian di Kampung Lon Arah Dusun Bliker Desa Tamberuh Daya Kecamatan Sokobanah Sampang Madura Jawa Timur tersebut
MS 30 laki laki asal Kampung Lon Arah Dusun Bliker Desa Tamberuh Daya Kecamatan Sokobanah ini diciduk tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) selasa dini hari 11/3 sekitar pukul 02.00 wib 5 jam pasca pembacokan berujung kematian terhadap Khoirul 35 warga Dusun Larangan Badung Desa, Larangan Kecamatan Palengaan Pamekasan
Menurut Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd MM melalui Kasi Humas Ipda Andi Amin “Selasa 11/3, terjadi peristiwa pembacokan berujung kematian yang dilakukan oleh Pelaku MS terhadap Khoirul di Kampung Lon Arah Dusun Bliker Desa Tamberuh Daya Kecamatan Sokobanah senin 10/3 sekitar pukul 21.00 wib
Diungkap, awalnya korban mengantar perempuan bernama Ibrotun Mahtubah dari Pamekasan ke tempat asal di Kampung Lon Arah Dusun Bliker Desa Tamberuh Daya Kecamatan Sokobanah
Diceritakan, sesampainya di rumah Ibrotun Mahtubah korban akan kembali ke Panekasan dan ketika hendak menaiki mobil Avanza yang dikendarai tiba tiba datang Pelaku (MS) menarik korban keluar mobil serta membacokkan sajam ke arah rusuk bagian belakang, saat itu korban masih sempat menyelematkan diri ke rumah Perempuan yang diantarnya namun jiwanya tak tertolong karena mengalami luka berat dan banyak mengeluarkan darah, dan pelaku sekarang sudah diamankan di Mapolres Sampang dan akan dijerat pasal 340 KUHP.” Tuturnya.
(Ah)