(Meranti) —Lembaga Swadaya Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), DPD Provinsi Riau, Mendesak Pihak Polda Riau, melakukan Pendalaman atas temuan Adanya Dugaan Korupsi dalam realisasi penyerapan angggaran pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, tahun anggaran 2023 dan 2024. Sabtu (10/05/2025).
Hal itu disampaikan oleh Tp. Batubara selaku Ketua DPD LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), Provinsi Riau, kepada awak Media di Kota Pekanbaru, dari hasil investigasi pihaknya menemukan banyak diduga kejanggalan dalam realisasi Kesbangpol Meranti yang diduga kuat telah terjadi Korupsi hingga adanya SPJ Fiktif.
“Dari hasil investigasi kita dilapangan, diduga banyak kejanggalan dalam realisasi Kesbangpol Meranti Pada tahun 2023 dan 2024, ada beberapa contohnya, tahun 2023 Kesbangpol Meranti Merealisasikan kegiatan belanja makan dan minum kegiatan dan seleksi Paskibra sebesar Rp.120.600.000, Belanja pakaian Paskibra Rp.100.758.000, Belanja sewa gedung dan hotel Rp.168.450.000, Belanja sewa kantor 2 lantai Rp40.000.000, itu yang kuat kita duga terindikasi Mark-Up bahkan Fiktif, dan masih banyak lagi temuan kita di 2023 dan 2024,” pungkasnya.
Menanggapi temuan tersebut, LSM Forkorindo Riau mendesak pihak Polda Riau, untuk melakukan pemeriksaan terkait kegiatan yang berada di Badan Kesbangpol Pemkab Meranti tersebut.
“Untuk itu, kami mendesak Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan atas kegiatan yang berada di Badan Kesbangpol Pemkab Meranti tersebut, agar semuanya jelas berapa kerugian negaranya, kalau kita berharap hasil audit BPK, kami menduga tidak akan ada temuannya, pasti semuanya bersih dan tidak ada pelanggaran apa pun, maka dengan itu, hanya Polda Riau lah yang saat ini benar-benar melakukan penindakan yang dapat kami percaya dalam menyelamatkan keuangan negara,” tutupnya.
(Red/Tim).