Firdaus Oiwobo Dilaporkan Oleh Tokoh Kiai dan Ustad Se Jawa Timur Ke Polda Jatim

- Penulis

Selasa, 4 Oktober 2022 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATIM, Beritaimn.com Terkait ucapannya yang mengatakan dukun bagian dari agama Islam dan yang tidak percaya dukun batal syadatnya, KH. abdullah suba’i pimpinan Ponpes Miftahul Ulum assubai’ bersama para kiai dan ustad sejawa timur mendatangi Polda Jatim untuk melaporkan firdaus oiwobo terhadap pernyataannya yang sangat melukai umat islam,

Karena menurut nya pernyataan firdaus itu adalah berita bohong dan tidak ada dalam ajaran agama Islam, bahkan sangat bertentangan dengan ajaran agama, seandainya yang di ucapkn itu di konsumsi oleh masyarakat penggemar firdaus maka ini akan menimbulkan penyesatan dalam pemahaman agama,

Para kiai yang mendatangi Polda Jatim supaya ada upaya hukum dan cepat di proses oleh pihak yang berwajib, dan berharap Firdaus cepat bertaubat dan mengakui atas kesalahan nya supaya masyarakat tidak marah.

Gus Aab menjelaskan terkait laporan nya ke Polda Jatim, “Menuntut agar Firdaus segera ditangkap dan di proses secara hukum. Karena kalau ia tidak mengakui dan polisi tidak ada tindakan maka jelas akan membuat masyarakat marah sehingga akan ada ribuan umat yang akan turun ke jalan untuk menuntut firdaus supaya cepat di proses. Apa lagi akhir akhir ini si daus berkata kasar pada junjungan kami gus miftah, seperti tidak ada sopan santun sama sekali,” ungkapnya.

(MA)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru