FB Lar – lar dan Akun Tik tok Bung_Fauzi_di Laporkan Pj Kades Larlar Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Penulis

Minggu, 7 April 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, Beritaimn. com. Sabtu (5/3/2024), M Fadol, seorang Pj kepala desa (kades) di kecamatan Banyuates, Sampang, Jawa Timur, melaporkan akun media sosial facebook bernama lar lar dan media sosial Tik tok bernama bung_fauzi. Fadol melaporkan akun media sosial ( Medsos ) itu terkait dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik.

Dalam unggahan di sebuah grup Facebook, melalui bukti tangkapan layar yang dibawa M fadol, akun lar lar menyebut bahwa dirinya diduga telah melakukan pungli pada program tanah sistematis lengkap ( PTSL ), Tumpang tindih proyek dana desa dan melakukan dugaan penyimpangan pada program bedah rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak benar jika saya dikatakan telah berbuat demikian tanpa adanya rapat koordinasi dibawah, semua yang di tuduhkan tersebut tidak benar , sungguh hal Ini sangat merugikan saya dan keluarga,” kata M fadol kepada awak media, seusai melaporkan balik saudara FZ ( Pemilik Akun Tik tok bung_fauzi ) di Polres Sampang,

Lebih lanjut fadol mengungkapkan, selain merusak nama baik dirinya dan keluarga, unggahan di medsos akun lar lar itu ia nilai sangat membahayakan situasi keamanan di Desa lar lar. Pasalnya, pasca pemilihan umum situasi belum kondusif, di khawatirkan akan timbul gesekan atau masalah baru.

“Pasca pemilihan umum ( Pemilu ) kondisi keamanan, terutama antar pendukung belum kondusif. Ditambah muncul video soal saya disebut telah melakukan pungli, ini bisa memunculkan permasalahan baru.” ujarnya.

Baca Juga:  Masyarakat Bisa Mengadu Langsung Ke Kapolres Via WhatsApp, Komisi III DPR Apresiasi Polres Nganjuk

Sementara puluhan Aktivis dan awak media yang tergabung dalam pantura settong ateh ( Pasteh ) menyayangkan adanya polemik yang selalu timbul di internal desa lar lar tanpa ada jalan penyelesaian, sehingga berpotensi dapat menghambat jalannya roda pemerintahan dan yang lebih miris seringkali terjadi kesalah pahaman antar warga satu desa yang berujung saling lapor melaporkan.

Seluruh Aktivis dan awak media PASTEH akan terus mendukung langkah hukum Pj desa lar lar ( FD ) melaporkan akun Facebook bernama lar lar dan Tiktok bung_fauzi hingga tuntas.

“Melakukan penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media sosial diduga telah melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media elektronikundang-undang ITE tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ungkap MK,salah satu Aktivis Pasteh.

MK Menambahkan bahwa hingga saat ini seluruh aktivis Meyakini bahwa saudara FD adalah Korban Fitnah oleh pihak yang merasa kecewa lantaran tidak didukungnya ketika iya mencalonkan diri di pemilihan legislatif DPRD Sampang Bulan lalu.,Dan kami meyakini karena paham betul kasus tersebut, saudara FD tidak bersalah,” tambahnya.

(Imn)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UNESA Terus Memperkuat Kiprah Nyata Dalam Mendukung Transformasi Pendidikan Dan Digitalisasi Tata Kelola Sekolah
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Tuntut Ganti Rugi Rumpon Puluhan Nelayan Pantura Madura Mulai Memanas Bersiap Demo Petronas &SKK Migas

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 13:34 WIB

UNESA Terus Memperkuat Kiprah Nyata Dalam Mendukung Transformasi Pendidikan Dan Digitalisasi Tata Kelola Sekolah

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 28 September 2025 - 06:47 WIB

Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Berita Terbaru