Enam Ribu Pelaku UMKM Karawang Bakal Dapat BLT-BBM, Begini Besaran Nomimalnya

- Penulis

Jumat, 28 Oktober 2022 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Karawang, Ade Sudiana (Foto: Istimewa)

i

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Karawang, Ade Sudiana (Foto: Istimewa)

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Karawang, Ade Sudiana (Foto: Istimewa)

KARAWANG, Beritaimn.com Sebanyak 6 ribu pelaku UMKM di Karawang yang terimbas kenaikan harga BBM akan terima bantuan langsung tunai (BLT) BBM akhir tahun ini.

Stimulan untuk pelaku usaha itu demi meredam inflasi akibat kenaikan harga BBM.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Ade Sudiana mengatakan nilai bantuan yang akan dikucurkan sebesar Rp 600 ribu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika ditotal, dana yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) pemerintah pusat itu senilai Rp 3,6 miliar.

“Kompensasi BBM ini rencananya digulirkan selama tiga bulan, dari Oktober sampai Desember 2022 dengan besaran Rp 200 ribu tiap bulannya,” ungkap Ade, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga:  Dituduh Dugaan Penganiayaan, HBS : "Kami Datang Bawa Keluarga, Ini Kronologis Sebenarnya"

Ia menuturkan, data 6 ribu tersebut merupakan pelimpahan dari 26 ribu pelaku usaha yang sempat diusulkan Dinkop Karawang mendapat bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

“Data 6.000 itu mereka yang gak lolos kuota BPUM dan dialihkan ke kompensasi BBM, karena berdasarkan database Dinas Sosial Karawang, yang 6 ribu ini gak pernah sekalipun dapat bantuan,” katanya.

Ade berharap melalui penyaluran bantuan BBM dapat meringankan beban pelaku usaha yang terpukul akibat melambungnya harga BBM.

“Mudah-mudahan dengan kompensasi BLT BBM ini bisa bermanfaat dan meringankan beban pelaku UMKM,” pungkasnya. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru