BEKASI, Beritaimn.com – Satpol PP Kabupaten Bekasi melakukan razia pekerja seks komersial (PSK) di Tambun Selatan sepanjang Jalan Raya Kalimalang, Kamis (15/9/2022) malam. Hasilnya, enam PSK terjaring razia dan langsung dibawa untuk didata.
Dalam razia ini, belasan perempuan tuna susila sempat lari dan bersembunyi ketika didatangi petugas. Namun setelah dikejar, enam perempuan termasuk yang sedang melayani pelanggannya ikut diamankan.
“Ada juga yang kami amankan sedang melayani tamunya di pinggiran Kalimalang,” ujar Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi, Jumat (16/9/2022).
Dia mengatakan, razia ini dilakukan berdasarkan informasi warga yang menyebut dua titik lokasi tersebut marak terjadi transaksi prostitusi.
Seluruh ‘perempuan malam’ yang terjaring razia ini berusia antara 18-24 tahun. Tiga orang dari mereka terdata sebagai warga Bekasi, sedangkan sisanya dari luar daerah.
“Kondisi jalan yang gelap gulita tanpa penerangan, mereka jadikan pedestrian di Jalan Kalimalang untuk menjajakan diri,” katanya.
PSK yang terjaring kemudian didata dan dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Susila, Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk diberikan pelatihan keterampilan agar tidak kembali menjadi PSK.
“Kebanyakan PSK ini baru saja terjun ke dunia prostitusi dan masih berusia muda. Pengakuan mereka tarifnya Rp200-300 ribu, dan mampu melayani lima orang setiap malam,” katanya. (***)