MEDAN SUMUT, Beritaimn.com – Sebuah bangunan atau sebuah tempat bersejarah yang dimasukkan sebagai situs cagar budaya oleh Pemerintah, pasti akan semakin terawat dan bisa menjadi tempat wisata yang sangat layak untuk dikunjungi.
Tetapi tidak selaras dengan nasib bangunan eks PD. Pasar Kota Medan yang berada di Jl. Sutomo Medan.
Setelah dimasukkan sebagai situs cagar budaya oleh Pemko Medan sekitar setahun yang lalu, bangunan eks kantor PD. Pasar Kota Medan tersebut malah semakin hancur.
Berbanding terbalik dengan sebuah makam (Kuburan), jika sebuah makam (kuburan) lama saja jika sudah dimasukkan sebagai situs cagar budaya bisa menjadi indah dan malah menjadi wisata religi.
Setelah dipasang plank masuk cagar budaya didepan bangunan gedung eks Kantor PD. Pasar tersebut oleh Pemko Medan serta tidak diaktifkan lagi sebagai kantor oleh PD (PUD) Pasar Kota, kondisi bangunan tersebut semakin hancur saja.
Bangunan berlantai 3 tersebut saat ini sudah tidak beratap lagi, dinding batu sudah hancur, kosen, jerjak jendela juga sudah banyak yang hilang, daun pintu serta yang lainnya juga sudah hilang.
Kabag Humas PUD. Pasar Medan ML saat dikonfirmasi media malalui selular bahwa bangunan tersebut masih asset PUD. Pasar Kota Medan tetapi tidak memberi tanggapan terkait kondisi bangunan saat ini malah mengarahkan ke kepala cabang I.
“Kita menunggu laporan dari Kepala Cabang I, sebab wilayah itu termasuk wilayahnya dan asset tersebut masih asset PUD. Pasar Kota Medan,” jelas ML, senin (31/07/2023).
Sedangkan Dirut PUD Pasar Kota medan Suwarno, SE saat dikonfirmasi Senin (31/07/2023) melalui chat WA terkait apakah masih ada tanggung jawab PUD. Pasar Kota Medan terhadap bangunan tersebut, sampai saat berita ini diterbitkan belum memberi jawaban apapun.
Informasi yang didapat dari warga sekitar bahwa bangunan itu banyak yang hilang kosen, seng dan yang lainnya secara bertahap diduga dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sedangkan tokoh pedagang DH yang setiap hari melihat bangunan tersebut sangat menyayangkan sekali apa yang sudah terjadi.
“Dimana peran Walikota Medan sebagai kepala daerah dan siapa yang harus bertanggung jawab dengan bangunan bersejarah ini?” herannya dengan nada bertanya.
Dari konfirmasi lanjutan melalui media whatsapp kepada Dirut PD. Pasar Medan Rabu (02/08/2023) hingga berita ini terbit, tidak ada jawaban sama sekali.
(HT)