Edarkan Sabu yang Dikemas dalam Bungkus Permen, 2 Pemuda di Bekasi Diringkus Polisi

- Penulis

Minggu, 18 Desember 2022 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi meringkus dua pria yang sedang melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu di Jalan Tangkuban Perahu, kawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. (Foto: ist)

i

Polisi meringkus dua pria yang sedang melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu di Jalan Tangkuban Perahu, kawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. (Foto: ist)

Polisi meringkus dua pria yang sedang melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu di Jalan Tangkuban Perahu, kawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. (Foto: ist)

BEKASI, Beritaimn.com Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota, meringkus dua orang pemuda berinisial K dan N. Mereka diduga terlibat melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di jalan disekitar wilayah Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Sabtu (17/12/2022) dini hari. Pemuda tersebut mengedarkan sabu yang dikemas dalam bungkus permen.

Kepala Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota, IPDA Ahmad Danki mengatakan, peristiwa itu bermula ketika petugas sedang melakukan patroli, menyisiri sekitaran wilayah Jalan Ahmad Yani, menuju ke Jalan Tangkuban Perahu, arah belakang Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi.

“Kami melihat ada dua orang pemuda yang sedang duduk-duduk dibawah pohon di tempat gelap. Kemudian mau balap liar atau tawuran. Dengan kondisi mereka sedang telpon-telponan, sekitar pukul 02.30 WIB, akhirnya kita interogasi. Kita lihat handphone mereka, ternyata ada foto-foto permen di bawah pohon. Kemudian foto permen itu ada di bawah batu, di bawah tiang,” ujar Ahmad Danki, kepada awak media, Minggu (18/12/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lalu kita tanya ini naro apa?, permen begitu. Pas kita cek, ternyata bukan permen isinya, isinya kaya serbuk-serbuk gitu, ada banyak. Kita cek juga di tas para pemuda itu isinya bungkus permen, ada tiga bungkus permen, relaxa, mintz, sama kopiko. Di bungkus berdasarkan timbangan. Yang paling gede bungkus mintz, sekirar 0,8 gram, relaxa 0,4 gram kopiko 0,15 gram,” tutur dia.

Baca Juga:  Brankas SMKN 2 di Tasikmalaya Dibobol Maling, Uang Rp 320 Juta Raib

Di saat petugas melakukan pemeriksaan secara lanjut, kata Danki, barang bawaan yang dibawa kedua pemuda tersebut, ternyata membawa narkoba, jenis sabu-sabu.

Narkoba jenis sabu dimasukan ke bungkus permen. (Dokumen Polres Metro Bekasi Kota)

“Kita dapati ada 23 paket. Saat itu dalam bungkus permen, Mintz 3, kopiko 11, relaxa 10. Kemudian, kita melakukan penulusuran ke rumah salah satu pemuda itu, kita dapat satu plastik berisikan 16,6 gram sabu. Itu belum dibungkus, masih gula batu masih belum ditumbuk,” kata Danki.

Danki menduga, saat aksi mereka diketahui petugas, mereka hendak melakukan transaksi dengan cara yang unik. Narkoba dibungkus dalam bungkusan permen untuk mengelabuhi petugas.

“Modus operandinya gitu. Karena mungkin, kalau ketemu berisiko kan. Jadi ditempel di tempat. Abis itu difoto.Setelah itu, di share lokasi ke pembelinya. Setelah ditransfer (dibayar) langsung di sharelock,” jelasnya.

Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut, apalagi saat diringkus, dua pemuda itu usai menghisap barang haram tersebut.

“Adanya temuan ini, masih dilakukan pengembangan oleh petugas. Beberapa barang bukti yang kita amankan berupa timbangan dan juga alat hisap. Dan pelaku mengaku sore harinya usaib menghisap sabu-sabu,” katanya. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru

Berita

Patroli Dialogis Polres Sibolga Cegah Aksi Tawuran Remaja

Kamis, 30 Okt 2025 - 00:44 WIB