Edarkan Sabu yang Dikemas dalam Bungkus Permen, 2 Pemuda di Bekasi Diringkus Polisi

Edarkan Sabu yang Dikemas dalam Bungkus Permen, 2 Pemuda di Bekasi Diringkus Polisi

Spread the love

Polisi meringkus dua pria yang sedang melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu di Jalan Tangkuban Perahu, kawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. (Foto: ist)

BEKASI, Beritaimn.com Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota, meringkus dua orang pemuda berinisial K dan N. Mereka diduga terlibat melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di jalan disekitar wilayah Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Sabtu (17/12/2022) dini hari. Pemuda tersebut mengedarkan sabu yang dikemas dalam bungkus permen.

Kepala Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota, IPDA Ahmad Danki mengatakan, peristiwa itu bermula ketika petugas sedang melakukan patroli, menyisiri sekitaran wilayah Jalan Ahmad Yani, menuju ke Jalan Tangkuban Perahu, arah belakang Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi.

“Kami melihat ada dua orang pemuda yang sedang duduk-duduk dibawah pohon di tempat gelap. Kemudian mau balap liar atau tawuran. Dengan kondisi mereka sedang telpon-telponan, sekitar pukul 02.30 WIB, akhirnya kita interogasi. Kita lihat handphone mereka, ternyata ada foto-foto permen di bawah pohon. Kemudian foto permen itu ada di bawah batu, di bawah tiang,” ujar Ahmad Danki, kepada awak media, Minggu (18/12/2022).

“Lalu kita tanya ini naro apa?, permen begitu. Pas kita cek, ternyata bukan permen isinya, isinya kaya serbuk-serbuk gitu, ada banyak. Kita cek juga di tas para pemuda itu isinya bungkus permen, ada tiga bungkus permen, relaxa, mintz, sama kopiko. Di bungkus berdasarkan timbangan. Yang paling gede bungkus mintz, sekirar 0,8 gram, relaxa 0,4 gram kopiko 0,15 gram,” tutur dia.

Di saat petugas melakukan pemeriksaan secara lanjut, kata Danki, barang bawaan yang dibawa kedua pemuda tersebut, ternyata membawa narkoba, jenis sabu-sabu.

Narkoba jenis sabu dimasukan ke bungkus permen. (Dokumen Polres Metro Bekasi Kota)

“Kita dapati ada 23 paket. Saat itu dalam bungkus permen, Mintz 3, kopiko 11, relaxa 10. Kemudian, kita melakukan penulusuran ke rumah salah satu pemuda itu, kita dapat satu plastik berisikan 16,6 gram sabu. Itu belum dibungkus, masih gula batu masih belum ditumbuk,” kata Danki.

Danki menduga, saat aksi mereka diketahui petugas, mereka hendak melakukan transaksi dengan cara yang unik. Narkoba dibungkus dalam bungkusan permen untuk mengelabuhi petugas.

“Modus operandinya gitu. Karena mungkin, kalau ketemu berisiko kan. Jadi ditempel di tempat. Abis itu difoto.Setelah itu, di share lokasi ke pembelinya. Setelah ditransfer (dibayar) langsung di sharelock,” jelasnya.

Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut, apalagi saat diringkus, dua pemuda itu usai menghisap barang haram tersebut.

“Adanya temuan ini, masih dilakukan pengembangan oleh petugas. Beberapa barang bukti yang kita amankan berupa timbangan dan juga alat hisap. Dan pelaku mengaku sore harinya usaib menghisap sabu-sabu,” katanya. (***)