Dukung Swasembada Pangan, Menteri Nusron: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik

- Penulis

Kamis, 14 November 2024 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya melakukan perbaikan tata kelola pertanahan yang lebih baik, sehingga dapat mendukung jalannya program pemerintah, salah satunya swasembada pangan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Nusron Wahid saat menjadi pembicara dalam Nation Building Conference “Beyond Tomorrow-Shaping Indonesia’s Future 5.0″, di Balai Sarbini, Jakarta, Sabtu (09/11/2024).

“Bapak Presiden dalam programnya mempunyai visi misi yang disebut dengan Asta Cita Kabinet Merah Putih. Di dalam Asta Cita ini, yang ada kaitannya dengan tanah adalah swasembada pangan, yaitu menetapkan sistem pertahanan dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan energi. Mungkin tidak swasembada pangan tanpa sawah? Berarti untuk melakukan swasembada pangan, itu membutuhkan tata kelola pertanahan yang baik,” jelas Menteri Nusron.

Ia menjelaskan bahwa persoalan pertanahan dan tata ruang ini sangat vital untuk mencapai program-program pemerintah. “Karena, Bapak Presiden mencanangkan tidak mau tergantung dengan swasembada energi dengan sumber daya dari migas, namun dari bahan bakar nabati yang bersifat terbarukan, yang terbuat dari kelapa sawit, jagung, yang mana lagi-lagi ini butuh lahan, sehingga persoalan tata ruang ini menjadi urgency dan necessary condition,” ungkap Menteri Nusron.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menata pertanahan dan tata ruang. Salah satu caranya dengan penyelesaian pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menjelang akhir 2024, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menyelesaikan mendaftarkan 119 juta bidang tanah. “Kita patut berterima kasih kepada Presiden ke-7 kita, yaitu Bapak Jokowi karena beliau sangat gencar melaksanakan program PTSL dari 2017 hingga sebelum beliau habis masa jabatannya,” ujar Menteri Nusron.

Baca Juga:  Bukti Serius Polsek Tanah Jawa dan Sat Narkoba Polres Simalungun Berantas Narkoba Hingga Akar-Akarnya, Siap Kembangkan Jaringan Atas Tersangka

Terkait tata kelola pertanahan dan tata ruang, Menteri Nusron juga bicara soal progres _One Spatial Planning Policy_ atau Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang. Ia menyebut, kebijakan yang mengatur empat bagian, yaitu ruang udara, darat, laut, dan dalam bumi ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi serta kepentingan umat manusia.

“Seperti ruang udara, ini belum ada yang mengatur, ini bisa digunakan untuk perhubungan dan satelit telekomunikasi dan sebagainya. Lalu, juga misal harusnya ada Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) malah dijadikan properti, ini juga harus ditata. Belum lagi bawah tanah, bawah laut. Mana wilayah yang bisa untuk menangkap ikan, untuk angkut barang, dan mana wilayah yang bisa untuk (akses) kabel telekomunikasi dan transmisi listrik bawah laut, agar ekosistem tata ruangnya baik, maka ini perlu ditata dengan baik,” terang Menteri ATR/Kepala BPN.

Menutup paparannya, Menteri Nusron menyampaikan harapannya agar kemakmuran rakyat Indonesia bisa diwujudkan secara merata. “Rakyat harus memiliki tanah air dan bumi Indonesia secara seluas-luasnya, jangan sampai menjadi orang indekos apalagi menjadi pendatang di negaranya sendiri,” pungkasnya.

(AR/RT)Humas Kantor BPN Kota Salatiga

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru