Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali mencoba peruntungan dengan membudi dayakan tanaman hidroponik lain yakni Kangkung, Sawi, Pakcoy, Selada, Kamis (7/11/2024).
Hidroponik adalah salah satu program pembinaan kemandirian oleh Seksi Binadik dan Giatja yang tidak kalah banyak diminati oleh WBP Lapas Narkotika Rumbai. Hidroponik adalah budidaya tanaman yang modern yang memanfaatkan air dan tidak menggunakan media tanah sama sekali dan membuat air sebagai media tanam atau medium utamanya.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai melalui Kasi Binadik dan Giatja Ralphy Prasetyo menuturkan, “Metode Hidroponik dipilih karena dapat menghemat penggunaan lahan,sehingga lahan yang masih tersisa bisa dimanfaatkan untuk kegiatan agrobisnis yang lain disamping itu metode ini dinilai cukup mudah, murah, dan cocok sebagai materi pembinaan kemandirian untuk warga binaan,” sambung Ralphy.
Pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir mengatakan untuk terus berbenah dan melaksanakan tindak lanjut dari program 100 Hari Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung program ketahanan pangan Nasional.