Dua Pencuri Sepeda Motor Babak Belur Diamuk Massa

- Penulis

Minggu, 30 Maret 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI – Nahas (Malang) bagi kedua tersangka pelaku pencurian 2 (Dua) Unit Sepeda Motor, Pasalnya kedua pria berinisial T (40) als WM warga Deli Serdang, dan DH (38) warga Serdang Bedagai (Sergai) diamuk massa di Dusun XII Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Sumatera Utara, Sabtu (29/3) sekitar Pukul.15.30 Wib, usai melancarkan aksinya.

Hal ini diketahui salah satu korban Jumingin (54) warga Dusun VI Desa Kota Pari, Sergai yang sedang memancing bersama temannya tidak jauh dari lokasi tertangkapnya kedua pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu korban mengetahui peristiwa tersebut dari media sosial yang menyajikan tertangkapnya 2 (Dua) pencuri yang diamuk massa, Sebut Plt Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, Minggu (30/3) melalui pesan WhatsApp nya.

Didorong rasi ingin tahu nya, korban menuju lokasi, dan melihat bahwa salah satu dari sepeda motor dengan Vega R dengan nopol BK 4172 OQ tersebut adalah miliknya. Melihat hal itu, korban melaporkannya ke Polsek Pantai Cermin, Polres Sergai.

Baca Juga:  Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pimpin Patroli Antisipasi Pertikaian Antar Ormas

Atas peristiwa tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 4,5 Juta. Kini kedua tersangka beserta barang bukti, 1 Unit Sepeda Motor Vega R BK 4172 OQ, 1 Sepeda Motor Vega R BK 5520 ALA, 1 Tas Sandang Hitam berisi kunci berbentuk T telah diamankan di Mapolsek Pantai Cermin.

Atas peristiwa yang sempat viral di media sosial ini, kedua tersangka yang mengalami luka parah akibat amukan masyarakat, dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 Tahun penjara, Ungkap Iptu Zulfan.

“Kita menghimbau agar masyarakat agar tidak main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana, namun menyerahkan ke pihak berwajib untuk mendapat proses hukum”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis di SPBU, Polsek Rambutan Himbau Masyarakat Saat Antre Pengisian BBM
Perkuat Kamtibmas, Wakapolsek Dolok Merawan M.T.P. Marpaung Sambangi Kepala Dusun
Polsek Pantai Cermin dan Koramil Cek Stok BBM, Perkuat Mitigasi Pasca Banjir
Sat Samapta Polres Batu Bara Gatur Lalin Pos Padat Pagi
Polres Batu Bara Tingkatkan Cegah Aksi Kejahatan Jalanan
Patroli Polsek Medang Deras Antisipasi Geng Motor da Kejahatan Jalanan
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Cegah Aksi Kejahatan di Jalinsum
Polsek Labuhan Ruku Patroli Cegah Kejahatan Malam
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 06:56 WIB

Patroli Dialogis di SPBU, Polsek Rambutan Himbau Masyarakat Saat Antre Pengisian BBM

Senin, 1 Desember 2025 - 06:06 WIB

Perkuat Kamtibmas, Wakapolsek Dolok Merawan M.T.P. Marpaung Sambangi Kepala Dusun

Senin, 1 Desember 2025 - 05:52 WIB

Polsek Pantai Cermin dan Koramil Cek Stok BBM, Perkuat Mitigasi Pasca Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 05:04 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gatur Lalin Pos Padat Pagi

Senin, 1 Desember 2025 - 04:56 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Cegah Aksi Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Berita

Sat Samapta Polres Batu Bara Gatur Lalin Pos Padat Pagi

Senin, 1 Des 2025 - 05:04 WIB

Berita

Polres Batu Bara Tingkatkan Cegah Aksi Kejahatan Jalanan

Senin, 1 Des 2025 - 04:56 WIB