Dua Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Tim Sat Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang

- Penulis

Minggu, 2 Oktober 2022 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, Beritaimn.comMelalui Aplikasi  Lapor Pak Kapolres, telah banyak membantu masyarakat dalam hal pengaduan. Dalam  hal ini, Polres Karawang dan Polsek jajaran respon cepat setiap laporan maupun pengaduan masyarakat terkait gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) maupun tindak kriminal diwilayah Kabupaten Karawang dengan cepat dan tanggap.

Salah satunya kasus yag terjadi di wilayah Polsek Rengasdengklok, yang berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku Curanmor Roda-2, melalui Sat Reskrim pelaku berhasil dibekuk diRumah Pelaku Dsn Bojong tugu 2 Rt 17/04 Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Diketahui telah terjadi pencurian kendaraan bermotor pada Kamis Tgl. 22 September 2022 Pukul 07.30 Wib
Di Halaman depan Alfamart Dsn Pulosari RT 15/16 Ds. Kalangsuria Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara korban adalah Elang Jaelani, 22 Tahun, Mahasiswa, warga Kec Pedes Kab Karawang kehilangan motornya pada saat diparkir didepan Alfamart Dsn Pulosari.

Menurut keterangan korban, kejadian terjadi pada  Rabu tanggal 21 September 2022 jam 22.00 wib, pelapor selaku karyawan Alfamart menyimpan motor milik nya di halaman depan Alfamart dengan di kunci foto selanjutnya pelapor melayani pembeli di toko Alfamart, namun ketika pelapor akan pulang pada hari Kamis tanggal 22 September 2022 sekira jam 07.30 wib.

Baca Juga:  Saksi Kasus Yakob Mengaku Sebagai Auditor ,Padahal Tidak Punya Lisensi

Melihat ke arah tempat menyimpan motor, motor pelapor tersebut sudah tidak ada, setelah itu pelapor laporan ke Polsek Rengasdengklok.

Atas kejadian tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku ada di rumah dan kemudian pada hari Jum’at tanggal 30 September 2022 jam 22.30 wib, Piket Reskrim dipimpin Kanit Reskrim telah mengamankan pelaku berinisial D Als Berang.

Penangkapan tersangka sesuai dengan wajah yang terlihat di Rekaman CCTV, dan ketika di interogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut, setelah itu melakukan Pengembangan lagi kepada teman pelaku yang pada waktu itu pelaku melakukan pencurian nya bersama Sdr RA alias Tompel.

“Kini kedua pelaku tersebut  diamankan di Polsek Rengasdengklok untuk proses lebih lanjut, dihimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati hati jika parkir kendaraan,” ujar Kanit. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru