Dua Hari Buron! Pembunuh 2 Wanita di Sukabumi Ditangkap Polisi, Ngumpet di Gubuk Pelelangan Ikan Pelabuhan Ratu

- Penulis

Rabu, 22 Juni 2022 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan dua wanita di Pantai Kalapacondong Ujunggenteng Sukabumi.

i

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan dua wanita di Pantai Kalapacondong Ujunggenteng Sukabumi.

 

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan dua wanita di Pantai Kalapacondong Ujunggenteng Sukabumi.

SUKABUMI, BeritaIMN.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi akhirnya membekuk pelaku pembunuhan dua wanita di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya setelah menghilang selama dua hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan pelaku pembunuhan AD (18) dan AI (56) yang merupakan pemandu lagu itu akhirnya terungkap.

Pelaku tersebut berinisial SS (51) seorang nelayan atau pencari ikan.

“Pelaku sudah kami amankan inisial SS pekerjaan nelayan, alamat kampung Badakputih, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi di sebuah gubuk. Motifnya karena kesal tidak mau melayani pelaku,” ujar Dedy Darmawansyah, dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi, Rabu (22/6/2022).

Kejadiannya pembunuhan tersebut bermula, pelaku datang ke Cafe Sinar Laut di Kampung Kalapacondong, Desa Ujunggenteng.

SS akhirnya ditemani AD (korban) dan meminta bersetubuh dengan namun ditolak dengan alasan datang bulan.

“Setelah menyanyi dan minum-minuman keras, pelaku mengajak untuk melampiaskan hasrat birahi nya dan diberikan sejumlah uang. Namun, pada saat itu korban AD beralasan lagi datang bulan sehingga tidak mau melayani permintaan pelaku,” terangnya.

Baca Juga:  Maling di Bekasi Bobol Kotal Amal Masjid Berisi Rp 4 Juta Raib , Aksinya Terekam CCTV

Akibat tersinggung dan sudah memberikan sejumlah uang lanjut Kapolres, pelaku langsung mengambil pisau di jok motornya hingga akhirnya pembunuhan tidak bisa dihindarkan.

“Karena AD melihat pelaku membawa pisau dia keluar kamar, namun di cegat dan pelaku langsung menusuk di bagian punggung.” lanjut dia.

“Pada saat kejadian sodari AI melihat kejadian tesebut dan berteriak meminta tolong dikarenakan pelaku panik dan pelaku menyerang AI juga,” tuturnya.

Disela membunuh korban kedua, pisau yang dipegang pelaku sempat melukai tangannya hingga berlumuran darah.

Kejadian itu sudah di ketahui AI pelaku langsung menyeretnya ke tepi pantai.

“Pada saat mau menusuk AI di perut, pisau terlepas sehingga tangan dari pelaku robek dan saudara AI di tarik dari kamar ke belakang di arak ke laut, kepalanya di ceburin ke dalam laut sehingga sampai tidak bernafas atau meninggal dunia.” sambung dia.

“Setelah mengetahui AI meninggal dan dia melihat saudari AD tidak bernafas pelaku pulang dengan tangan berdarah,” tandasnya.

Untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP ancamannya 15 tahun. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru