DPRD Kabupaten Sampang Gelar Rapat Paripurna Tentang RAPERDA Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SAMPANG, Beritaimn.com-Senin (02/06/2025) (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Pertanggungjawaban APBD anggaran 2024 dan pengesahan RAPERDA tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), bertempat, di Gedung Graha paripurna lantai II DPRD Sampang.

Dalam acara ini dihadiri oleh wakil Bupati Sampang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang, para anggota dewan, Forkopimda, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerjasama antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan pembahasan RAPERDA Pertanggungjawaban APBD 2024. Bahwa laporan ini menjadi bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga:  Banjir Landa Permukiman Warga di Bekasi, Ketinggian Air Mencapai 90 Sentimeter

“Kami berharap pengelolaan keuangan daerah kedepannya semakin efektif, efisien, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat,” kata Ahmad Mahfud dalam sambutannya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Mohammad Iqbal Fathoni mengatakan, bahwa pengesahan RAPERDA KTR merupakan langkah progresif dalam menjaga kualitas hidup masyarakat.

“Kami berharap Perda ini dapat diimplementasikan secara efektif dan menjadi komitmen bersama seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” kata Mohammad Iqbal Fathoni.

“Karena persetujuan dua RAPERDA tersebut, DPRD Kabupaten Sampang menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta memperhatikan aspek kesehatan publik,” Ungkapnya.
(Ah)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kelancaran Arus Lalulintas
Jaga Kamtibmas Polsek Lima Puluh Patroli Lokasi Rawan
Sat Samapta Polres Batu Bara Cooling System bersama Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 6 September 2025 - 09:54 WIB

Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.

Berita Terbaru