DPD PKS Karawang Incar 12 Kursi di DPRD, Dua Kali Lipat dari Raihan Pileg 2019

- Penulis

Kamis, 2 Juni 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PKS Karawang Budiwanto

i

Ketua DPD PKS Karawang Budiwanto

 

Ketua DPD PKS Karawang Budiwanto

KARAWANG, BeritaIMN.com – DPD PKS Karawang incar 12 kursi di legislatif saat pemilu 2024 nanti. Target 12 kursi ini jumlahnya dua kali lipat dari perolehan kursi PKS Karawang saat pileg 2019 lalu.

Seperti diketahui, pada pileg 2019, PKS Karawang berhasil meloloskan sembilan kadernya sebagai anggota DPRD Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD PKS Karawang Budiwanto mengatakan, target ini merupakan keputusan musyawarah daerah (Musda) dan musyawarah kerja (Muker) yang diadakan beberapa waktu lalu.

“Target kami melipatgandakan kursi dari perolehan kursi pada pileg tahun 2019,” ujar Budiwanto.

Baca Juga:  Masyarakat Kota di Tebingtinggi, Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Presiden RI 2024

Soal skenario pemenangan pada pemilu serentak nanti, PKS Karawang akan menggunakan strategi yang sama.

Strategi pemenangan PKS Karawang akan sekaligus mencakup Pilkada, Pileg, dan Pilpres.

“Dan itu tidak bisa dipisahkan karena waktunya sudah mepet, dan buang waktu ketika kami berpikir setelah habis pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif,” katanya.

Sementara itu soal kandidat calon bupati Karawang yang diusung PKS, partai satu suara memilih Aep Syaepuloh.

Seperti diketahui, Aep yang merupakan kader PKS saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Karawang. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Prof Ridha Dharmawija Sembiring Meliala Kunjungi Masyarakat Kemenangan Tani Kecamatan Medan Tuntungan
KPU Menggelar Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur.
Team Relawan Belendung (Trabas) Siap Menangkan H. Aep Syaepuloh Untuk Bupati Karawang 2024-2029
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru