Disnakertrans Karawang Buka Posko Pengaduan Karyawan PT. changshin.

- Penulis

Rabu, 14 Desember 2022 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang  Jabar, BeritaIMN.COM

 

Pegawai Disnakertrans sedang mendata formulir/berkas pengaduan Karyawan PT. Changsin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

-. Hari selasa siang yang cerah di Disnakertrans  tgl : 13-12-2022 masih ramai demo Karyawan PT. Changsin/CSG korban Pungli oleh oknum management PT. Changsin, dan beberapa hari sebelumnya ramai-ramai para Pegawai/Karyawan PT. Changsin mendatangi Disnakertrans di dampingi oleh Anggota Dewan/DPRD. Karawang  dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) H. Tatang Taufik dan tokoh Pemuda Karawang H. Asep Irawan Syafei dan Ormas/LSM Kepemudaan, Alhamdulillah gayung bersambut Plt. Kadis Disnakertrans Hj. Rosma dan para Staffnya menyambut laporan Karyawan  Korban pungli dengan hangat dan keramahan.

Para korban memberikan surat Formulir pengaduan kepada Disnakertrans data sementara yang sudah lengkap laporannya di atas 170 pelapor, yang lainnya sedang melengkapi data pelaporannya.

 

Ketua Brigade Teh Cellica (A. Fathoni) bersama korban Pungli uang pesangon/PHK yang di potong. 

Dedeh Yuningsih sebagai korban pungli uang pesangon/PHK di potong oleh oknum Management PT. Changsin kepada Akhmad Fathoni Ketua BTC di dampingi oleh staff Disnakertrans menceritakan kronologisnya.

Korban Pungli PHK saudari Dedeh Yuningsih bersama teman-temannya yang 1 plant kurang lebih 15 orang oleh atasannya yang bernama Pk. Ali bagian VSM uang pesangonnya di potong Rp. 10.000.000. Yang harusnya korban Dedeh menerima Uang pesangon dan gaji sebesar Rp. 66. 000.000 ini hanya menerima Rp. 56.000.000.

Baca Juga:  Sekretaris PPSPK Serahkan Kalender IPSI,PPSI Tahun 2023 Langsung Ke -4 Titik Diwilayah Ciampel

Mereka para Korban Pungli PHK (Dedeh dan rekan-rekannya) di buat surat kesepakatan dengan atasannya yang bernama Ali bagian VSM dan KTP,  ATM dan no Pin diminta. Mengenai Surat Kesepakatan Dedeh dan beberapa rekannya menolak untuk tanda tangan, namun untuk KTP, ATM dan no pin di berikan kepada Pk. Ali bagian VSM. Mereka semua kaget ketika uang pesangonnya di potong Rp. 10 Juta dan minta kejelasan kepada Pk. Ali, namun mereka sulit untuk jumpa dengan Pak. Ali bagian VSM.

Dengan adanya turun tangan Anggota Dewan/DPRD H. Tatang (Jitang) & Kang Ais (H. Asep Irawan Syafei) dan tokoh Pemuda yang lainnya mereka para korban sedikit lega, apalagi dengan adanya di jembatani ke Disnakertrans dan nantinya ke Polres Karawang mereka para korban Pungli PHK dapat kembali menerima hak-hak mereka, jika mereka para Korban Pungli PHK tidak mendapatkan kembali kekurangan Uang pesangonnya maka mereka berharap pihak Kepolisian bertindak tegas dengan memproses Hukum sesuai  Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

(LN). 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kelancaran Arus Lalulintas
Jaga Kamtibmas Polsek Lima Puluh Patroli Lokasi Rawan
Sat Samapta Polres Batu Bara Cooling System bersama Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 6 September 2025 - 09:54 WIB

Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.

Berita Terbaru