SERGAI, Beritaimn.com – Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, SH dan Personil Piket Polres Sergai melaksanakan patroli menindak lanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) dari call center 110 tentang adanya dugaan aksi perjudian Sabung Ayam, di Link IX Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Minggu (16/2) Pukul.16.00 Wib.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Kapolsek AKP S. Gurusinga meninjau langsung ke TKP dengan sasaran lokasi yang diduga tempat Judi Sabung ayam tersebut, namun setelah mendatangi TKP dimaksud tidak ada ditemukan kegiatan judi sambung ayam (kosong).
Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, SH, menjelaskan terkait dugaan masyarakat adanya perjudian Sabung Ayam yang beredar adalah Hoax, tidak benar, dan tuduhan pernah menerima upeti atau sejumlah setoran dari kegiatan judi sabung ayam tersebut seperti yang diberitakan sebelumnya adalah tidak benar adanya, Sambungnya.
Kami sebagai Personil di Polsek Perbaungan khususnya polres Sergai, akan menindak tegas bilamana mendapati praktek perjudian apapun jenisnya, karna ini adalah perintah Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa perjudian apapun jenisnya harus ditindak tegas”, Tegasnya mengakhiri.
Terpisah, PS. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, Selasa (18/02/2025) mengatakan, Kepada seluruh masyarakat jangan percaya berita Hoax yang ada di media sosial (medsos), karna berita itu belum tentu benar adanya.
“Atas peristiwa ini dihimbau agar seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai, agar bijaklah dalam menggunakan sosial media, pastikan informasi yang kita terima tidak keliru, dan fakta adanya”, Pintanya mengakhiri. (So).