Diduga Pesta Sabu, Seorang Oknum Anggota DPRD Purwakarta Ditangkap Polisi

- Penulis

Senin, 1 Agustus 2022 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

i

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

PURWAKARTA, Beritaimn.com Polisi menangkap seorang oknum anggota DPRD Purwakarta berinisial YN. Dia ditangkap, diduga usai pesta narkoba jenis sabu.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Minggu (31/7/2022) kemarin. Oknum anggota dewan itu ditangkap bersama dua temannya yang salah satunya wanita di dalam sebuah kamar sebuah rumah di kawasan Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

“Ketiga orang yang diamankan tersebut, yakni 2 orang pria dan satu wanita dengan inisial YN, LA serta WW. Diketahui YN merupakan salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Purwakarta,” ujarnya, Senin (1/8/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengungkapkan saat penangkapan terdapat alat hisap jenis bong yang digunakan para pelaku. Alat itu jadi bukti kuat mereka menggunakan sabu.

Baca Juga:  Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah Negeri Bekasi, Modus Tersangka Bawa Korban ke Apartemen

“Dari ketiga pelaku yang diamankan ini kami menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu yang telah digunakan. Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif narkoba. Kini ketiga pelaku kita amankan di Mapolres Purwakarta,” kata Edwar.

Dia menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih insetif terhadap tersangka yang diamankan oleh Satres Narkoba.

“Saat ini, petugas kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku. Salah satu yang Sedang diselidiki, yakni peran dari masing-masing pihak yang ditangkap, sementara mereka adalah pengguna,” ujarnya. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru