Diduga Miliki Sakit Menahun, Warga Sergai Nekat Gantung Diri

- Penulis

Selasa, 2 Januari 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Diduga miliki penyakit menahun, AR (47) warga Desa Bogak Besar, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara nekat akhiri hidupnya dengan gantung diri, Selasa (02/01/24).

Pria yang kesehariannya merupakan seorang petani didapati istrinya yang berinisial Ea (37) telah tergantung dan tidak bernyawa lagi di dapur rumahnya sekitar Pukul.06.30 wib pagi tadi, Kata Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J. Sagala melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward, S.E, M.M di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu, Istri korban hendak mematikan lampu dapur namun melihat korban telah berdiri tegak terdiam dan ternyata telah bunuh diri dengan bergantung dengan menggunakan kain sarung diikatkan dilehernya”, Terangnya.

Baca Juga:  Polsek Indrapura Apel Malam Kesiapan Patroli Antisipasi Kejahatan

Mengetahui hal tersebut lanjutnya, istri korban menjerit dan memanggil tetangga lantas menurunkan mayat korban bersama anaknya.

“Dari keterangan Istri, dan anak korban diduga korban nekat bunuh diri dikarenakan memiliki sakit menahun sesak Nafas, dan aksi bunuh diri ini juga pernah dilakukan korban sebelumnya dengan memegang saklar lampu namun saat itu dapat diselamatkan”, Ungkapnya.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), didapati dari kemaluan korban mengeluarkan sperma, dan terdapat jeratan dileher korban, namun tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuhnya.

“Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga menerima kematian korban, dan akan memakamkan korban di pemakaman keluarga”, Pungkasnya. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coba Kabur, Pemilik 1 Kg Sabu Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi
Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025
Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat
Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut
Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 10:24 WIB

Coba Kabur, Pemilik 1 Kg Sabu Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

Senin, 8 Desember 2025 - 07:43 WIB

Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Senin, 8 Desember 2025 - 07:40 WIB

Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

Senin, 8 Desember 2025 - 07:29 WIB

Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut

Berita Terbaru