HUMBAHAS, Beritaimn.com – Sebelumnya Alm.Lisna Manurung umur 30 tahun, perempuan ibu dari dua anak laki laki, dikatakan meninggal pada tanggal 26/12/2023 di kediamannya sendiri di Desa Lobutolong Habinsaran, Kecamatan Paranginan dengan tragis dan mengenaskan, Sabtu (27/01/24).
Pihak keluarga, Rosintan Nababan selaku ibu korban merasa ada kejanggalan tentang penyebab kematian anak sulungnya tersebut sehingga pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Polres Humbahas dengan memohon agar dilaksanakannya autopsi jenazah anaknya yang meninggal tersebut dengan meminta pendampingan dengan Ormas PBB DPC Humbahas.
Pelaksanaan penggalian kubur di Desa Lobutolong Habinsaran (Siparmuruk) Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbahas didampingi oleh PBB sekaligus ikut menggali kubur jenazah alm.Lisna Manurung yang dimulai pukul 10.00 WIB dengan pengamanan ketat dari Polres Humbahas bersama Inafis sampai ke penguburan liang kosong diloksi teesebut dengan menanam pohon pisang di bekas kuburannya dan dilanjutkan dilanjutkan dengan pendampingan perjalanan jenazah ke kampung halaman almarhumah di Desa Nagasaribu 1 Kecamatan Lintongnihuta sampai ke pemakaman kembali di tempat yang sudah disediakan.
Pasca Penguburan Jasad Lisna Manurung Dimakamkan, Anggota DPR RI Martin Manurung, berjanji akan memberikan perhatian khusus bagi kedua anak almarhumah. Pemakaman jasad Lisna boru Manurung diselenggarakan di kampung halamannya di Desa Nagasaribu I Silambaslambas, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas.
Dan, hal itu bakal dibicarakan di internal mereka. Yang pasti, pihaknya bakal memberikan perhatian khusus bagi kelurga Lisna boru Manurung.
“Untuk kedua anak ito Lisna boru Manurung, kami akan bicarakan nanti bentuk dukungan seperti apa,” ujar Anggota DPR RI Martin Manurung.
“Yang jelas sekarang baik dari Martin Manurung Center dan LBH sudah secara intens berbicara dengan keluarga. Untuk soal anak tersebut, kami akan dalami lebih lanjut,” sambungnya.
Dalam proses pengungkapan penyebab kematian Lisna Manurung, ia telah mengirimkan tim bantuan hukum. Tugasnya, mendampingi keluarga dalam proses hukum. Sejak mendengar adanya kejanggalan pada kematian Lisna boru Manurung, ia sendiri langsung mengirimkan bantuan hukum dan tetap mengawal proses hukum di Mapolres Humbahas.
Jasad Lisna boru Manurung dibawa dari makam di Desa Lobu Tolong Habinsaran, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbahas. Jasad tersebut dipindahkan ke Desa Nagasaribu I Silambaslambas, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbahas.
“Saya datang sebagai keluarga, memang kami begitu mendengar berita kematian Lisna Manurung serta jeritan dari keluarga, kami langsung mengirim bantuan hukum untuk mengawal kasus ini,”
Ia berharap, penyebab kematian Lisna boru Manurung segera terungkap. Bukan hanya mengirimkan tim kuasa hukum, ia sendiri sambangi kediaman ibu Lisna boru Manurung, Rosintan Nababan dan bercengkerama bersama. Terlihat, Rosintan Nababan akrab dengan Martin Manurung.
“Dan kita tentu berharap apapun dugaannya akan terlihat seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya di mata hukum. Saya pikir, itu yang mesti kawal dan tentunya sebagai bukti turut berdukacita, saya langsung datang ketika memakamkan langsung,” sambungnya.
“Dan semoga proses hukum berjalan seterang-terangnya, sejelas-jelasnya,” tuturnya.
Selanjutnya, ia mengutarakan, kedua anak Lisna boru Manurung bakal mendapatkan perhatiannya. Ia meminta agar pihak kepolisian dapat mengungkap penyebab kematian Lisna boru Manurung secara detail.
“Kita tentu percaya kepada pihak kepolisian, sebagai aparat penegak hukum. Kita percaya bahwa kepolisian melakukan sedaya upaya sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Secara tegas, ia sampaikan agar hukum jangan dipermainkan.
“Hukum harus berlaku secara jelas, jangan tumpul dan jangan dibelok-belokkan. Itulah hukum,” terangnya.
Selama proses ekshumasi, Rosintan Nababan memperlihatkan wajah kesedihan bahkan sesekali terduduk sambil memandangi makam putrinya. Ia juga bersama dengan putrinya Sundayani Agustina Manurung (25, hingga pemakaman berjalan. (Dion.Ps)